Jakarta – Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) memiliki tanggung jawab atas penyelenggaraan Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM). Untuk itu, Kemenkumham harus berperan sebagai garda terdepan dalam menjaga Hukum dan Hak Asasi Manusia. Hal ini disampaikan oleh Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna H. Laoly pada Upacara Peringatan Kemerdekaan RI Ke-79 di lingkungan Kemenkumham.
"Sebagai lembaga negara yang bertanggung jawab atas penyelenggaraan hukum dan hak asasi manusia, Kemenkumham memiliki peran yang sangat strategis. Tidak hanya sebagai aparat penegak hukum, tetapi juga sebagai garda terdepan dalam menjaga Hukum dan Hak Asasi Manusia," ujar Yasonna di Lapangan Upacara Kemenkumham, Jakarta, pada Sabtu, (17/08/2024). Menkumham mengatakan, untuk menciptakan Indonesia yang maju dan berkeadilan, Kemenkumham harus siap bekerja sama dengan semua pihak untuk menciptakan iklim yang mendorong pertumbuhan dan pembangunan yang berkelanjutan.
"Diperlukan komitmen yang kuat dari seluruh jajaran Kemenkumham untuk bekerja lebih keras lagi dalam menciptakan sistem hukum yang adil, transparan, dan responsif. Mari kita garap segala potensi yang ada, jangan ada waktu yang terbuang sia-sia," tegasnya.
Selain itu, dalam sambutannya Yasonna menyampaikan kepada seluruh pegawai untuk tidak hanya berfokus pada pertumbuhan ekonomi semata, tetapi juga pada penguatan hukum dan HAM.
"Semua komponen masyarakat, baik lembaga pemerintah, swasta memiliki peran penting dalam membangun ekosistem hukum yang mendukung pertumbuhan tersebut," ujar Yasonna.
"Kita memerlukan kolaborasi dan sinergi yang kuat agar visi Indonesia Emas 2045 dapat terwujud," lanjutnya.
Ia juga mengajak seluruh pegawai Kemenkumham untuk menyatukan langkah menuju visi yang lebih besar, yaitu menjadikan Indonesia sebagai bangsa yang tidak hanya makmur secara materiil, tetapi juga kaya akan budi pekerti dan nilai-nilai luhur.
"Mari kita terus berinovasi, beradaptasi, dan berusaha mewujudkan cita- cita bangsa dan negara. Seperti dikatakan oleh Bapak Proklamator kita, 'Bergandeng tangan untuk menuju masa depan yang lebih baik'," tegas Menkumham.
Pada hari Kemerdekaan RI ke-79 ini, pemerintah juga memberikan remisi umum dan pengurangan masa pidana umum kepada 176.984 orang narapidana, yang terdiri dari 175.728 orang narapidana umum dan 1.256 orang anak binaan.
Menurut Yasonna, remisi ini bukan sekadar pengurangan hukuman, remisi adalah langkah untuk memberikan kesempatan kepada narapidana agar dapat kembali berkontribusi bagi masyarakat setelah menjalani hukuman.
"Remisi adalah bentuk perhatian dan humanisme negara terhadap mereka yang sedang menjalani hukuman. Ini adalah wujud komitmen kita terhadap rehabilitasi, terhadap pemulihan, dan terhadap harapan baru bagi semua," katanya.
Sementara itu, penyerahan remisi di jajaran Kemenkumham Babel dilakukan secara simbolis oleh Pj. Gubernur Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Safrizal Zakaria Ali, di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Pangkalpinang, Sabtu (17/08/2024).
Penerima Remisi Umum pada HUT ke-79 RI di wilayah Babel kali ini sebanyak 1.750 orang, yang terdiri dari 1.738 orang narapidana dan 12 orang anak binaan. Dari jumlah tersebut, 48 orang diantaranya memperoleh Remisi Umum (RU) II yang berarti akan langsung bebas.
Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kemenkumham Babel Harun Sulianto mengatakan, remisi atau pengurangan masa pidana merupakan wujud apresiasi terhadap pencapaian dan perbaikan diri yang dilakukan oleh narapidana dan anak selama menjalani masa pembinaan di Lapas/Rutan/LPKA.
“Penyerahan remisi agar warga binaan untuk selalu berkelakuan baik, sehingga mereka siap untuk kembali hidup bermasyarakat,” ujar Harun sulianto.
Hadir dalam kegiatan tersebut, Kepala Kepolisian Daerah Babel (Irjen. Pol. Drs. Hendro Pandowo), Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Babel (Riyono), Danrem 045 Garuda jaya Babel (Brigjen TNI Safta Feryansyah), Danlanal Babel (Kolonel Laut (P) Erwin Herdianto), Danlanud Babel (Letkol PNB Zen Mokhammad), Kepala BNNP Babel (Brigjen Pol. Hisar Siallagan), serta Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Babel (Dr. Suprapti).
Lalu hadir dari Forkopimda Kota Pangkalpinang,yakni Pj. Walikota Pangkalpinang (Budi Utama), Kapolresta Pangkalpinang (KBP Gatot Yulianto), Kepala Kejaksaan Negeri Pangkalpinang (Dr. Sri Heny Alamsari), Pasi Log Kodim Bangka (Kapten Sugiono), Ketua Pengadilan Negeri Pangkalpinang (Jarot Widiyatmono), serta Kepala BNNK Pangkalpinang (Ardi Effendi).
Sementara dari internal Kemenkumham Babel hadir, Kepala Divisi Administrasi (Dwi Harnanto), Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kunrat Kasmiri), Kepala Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM (Fajar Sulaeman Taman), para Pejabat Struktural dan Kepala Unit Pelaksana Teknis di wilayah Kota Pangkalpinang, serta Perwakilan anggota Dharma Wanita Persatuan Kemenkumham Babel.