PANGKALPINANG, (15/12/2021) - Sub Bidang Penyuluhan Hukum, Bantuan Hukum dan JDIH melalui fungsional penyuluh hukum Kanwil Kemenkumham Babel melakukan koordinasi ke BAPAS Pangkalpinang. Dalam kunjungannya TIM yang dipimpin oleh Kepala Bidang Hukum (Eko Saputro, S.H.) didampingi fungsional Penyuluh Hukum Dwi Septarini, Sudihastuti dan Rizki Amalia diterima langsung oleh Kepala Bapas Pangkalpinang (Iwan).
Kepala Bidang Hukum menyampaikan maksud tujuan kedatangan yaitu untuk menjalin kerjasama dan menginformasikan bahwa dalam rangka penyebarluasan informasi dan pemahaman terhadap norma hukum dan peraturan Perundang-undangan yang berlaku guna mewujudkan dan mengembangakan kesadarn hukum masyarakat sehingga tercipta budaya hukum dalam bentuk tertib dan taat atau patuh terhadap norma hukum dan peraturan perundang-undangan yang berlaku demi tegaknya supremasi hukum yang dalam hal ini kepada klien yang telah memperoleh Assimilasi ataupun Integrasi Sosial (Pembinaan Luar Lembaga), baik Cuti Mengunjungi Keluarga, Pembebasan Bersyarat dan Cuti Menjelang Bebas.
Eko menyampaikan ke Kepala Bapas Pangkalpinang bahwa Fungsional penyuluh hukum dapat memberikan penyuluhan hukum kepada klien yang menjalani program Assimilasi ataupun Integrasi Sosial dalam rangka menyampaikan kewajiban-kewajiban mereka dalam menjalani Assimilasi ataupun Integrasi Sosial serta meningkatkan kesadaran hukum mereka agar tidak mengulangi perbuatan yang melanggar hukum.
(DIVYANKUMHAM KANWIL KEMENKUMHAM BABEL)