PANGKALPINANG (26/07/2022) - Dalam rangka peningkatan pelaksanaan tugas dan fungsi dalam hal pembinaan Reformasi Birokrasi pada Unit Pelaksana Teknis, Biro Perencanaan mengadakan Rapat Evaluasi Pelaksanaan Reformasi Birokrasi Triwulan II (B06) tahun 2022. Kepala Bagian Program dan Humas, N.A. Triandini Oscar, Kepala Subbagian Humas, RB dan TI, Sriyani Agustina, beserta staf mengikuti kegiatan ini secara virtual.
Kegiatan ini dibuka oleh Plt. Kepala Bagian Reformasi Birokasi, Sunu Tedy Martanto. Dalam sambutannya, Sunu berpesan agar hasil evaluasi yang disampaikan nanti dapat dijadikan sebagai dasar dalam pembinaan Unit Pelaksana Teknis dalam hal pelaksanaan Reformasi Birokrasi.
Selanjutnya, kegiatan berlanjut ke pemaparan hasil evaluasi oleh Subkoordinator Evaluasi dan Pelaporan, Jusneni, dan penyampaian terkait Indeks Reformasi Hukum (IRH) oleh Subkoordinator Perencanaan Reformasi Birokrasi, Erwin Nugroho.
Instrumen IRH digunakan dalam rangka memperkuat koordinasi untuk melakukan harmonisasi regulasi dan mendorong reregulasi/deregulasi berbagai peraturan perundang-undangan berdasarkan hasil reviu.
Kegiatan diakhiri dengan diskusi interaktif terkait permasalahan yang dihadapi oleh Kantor Wilayah dalam pelaksanaan pembinaan Reformasi Birokrasi pada satuan kerja yang dibawahi.
HUMAS KANWIL KEMENKUMHAM BABEL