MUNTOK (27/04/2021) - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kepulauan Bangka Belitung melakukan koordinasi ke Sekretariat Daerah Kabupaten Bangka Barat dan Dinas Perindustrian , Perdagangan, Koperasi dan UKM Kabupaten Bangka Barat dalam rangka persiapan kegiatan penandatanganan perjanjian kerjasama dengan Pemerintah Kabupaten Bangka Barat.
Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM (Dulyono, S.H., M.H.) dan Kepala Sub Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual (Adi Riyanto, S.H., M.H.) bersama TIM Pelayanan Kekayaan Intelektual Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kepulauan Bangka Belitung disambut baik oleh Kepala Bagian Pemerintahan, Sekretariat Daerah Pemerintah Kabupaten Bangka Barat (M. Herli) beserta jajaran. Dalam pertemuan tersebut TIM menyampaikan bahwa maksud kedatangannya adalah untuk menindaklajuti surat yang telah dikirimkan terdahulu terkait penandatangan kerjasama dalam bidang pelayanan hukum dan HAM. Dengan adanya kerjasama tersebut diharapkan masyarakat dapat mengakses pelayanan hukum dan HAM yang lebih mudah dan terpadu, sehingga pelayanan tersebut dapat dirasakan langsung oleh seluruh lapisan masyarakat.
Selain dari pada itu, TIM juga menyampaikan maksudnya dalam rangka persiapan kegiatan Sosialisasi Kekayaan Intelektual di Kabupaten Bangka Barat pada bulan Mei 2021 mendatang.
Diharapkan agar kegiatan tersebut dapat berjalan dengan lancar sesuai dengan rencana dan juga kegiatan-kegiatan yang memadu sinergitas lintas instansi kedepannya.
(DIVYANKUMHAM BABEL)