Pangkalpinang 24 September 2020. Sinergitas antar instansi penegak hukum baik dari Kepolisian, Kejaksaan, Pengadilan, BNN dan Kementerian Hukum dan HAM sangat berperan penting dan perlu dibangun dalam mewujudkan keterpaduan dalam penegakan hukum. Koordinasi, kerjasama dan komunikasi menjadi suatu kewajiban yang pelaksanaannya harus di landasi keterbukaan dan kebersamaan dan berkesinambungan antar Penegak Hukum di Wilayah Kepulauan Bangka Belitung. Upaya memperkuat sinergi antar instansi penegak hukum tersebut telah diwujudkan melalui Forum Dilkumjakpol yang menjadi agenda rutin setiap tahunnya. Pada Rapat Koordinasi Forum Dilkumjakpol Plus Tahun 2020 ini mengangkat topik pembahasan mengenai “Membangun Sinergiatas Aparat Penegak Hukum dalam Memasuki Tatanan Kehidupan Normal Baru/Adaptasi Kebiasaan Baru di Prop. Kep. Bangka Belitung” yang bertempat di Hotel Bangka City.(23/9/20)
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kepulauan Bangka Belitung Anas Saeful Anwar, yang membuka Rapat Koordinasi pada Forum Dilkumjakpol Provinsi Kepulauan Bangka Belitung tersebut, dalam sambutannya menyampaikan bahwa Harmonisasi dan sinkronisasi para penegak hukum dalam mewujudkan system peradilan pidana yang berkeadilan bagi masyarakat, merupakan amanat dari peraturan bersama Ketua MA RI, MENKUMHAM RI, JA RI, KAPOLRI, dengan No. 099/KMA/SKB/V/2010, No. M.HH.-35.UM.03.01/2010, No. KEP-059/A/JA/)%/2010 dan No. B/14/V/2010 tentang Sinkronisasi.
ketatalaksanaan system Peradilan Pidana dalam mewujudkan Penegakkan Hukum yang berkeadilan yang ditetapkan pada tanggal 4 Mei tahun 2010. Ketua MA, Menkumham, Jaksa Agung dan Kapolri telah menandatangani peraturan bersama ini dan telah dilaksanakan suatu forum yang dibuka secara langsung oleh Presiden RI yang merumuskan apa yang menjadi masalah2 terkait dengan ketatalaksanaan system Peradilan Pidana. Peraturan bersama inilah yang melatarbelakangi lahirnya Mahkumjakpol di tingkat pusat, dan Dilkumjakpol di tingkat Wilayah.
Berbicara tentang sinkronisasi ketatalaksanaan system Peradilan Pidana, penyamaan persepsi, dan implementasinya dalam pelaksanaan peradilan pidana, inilah diskusi panjang yang perlu dibahas dan dibangun secara bersama sama untuk.
mewujudkan integrated Criminal Justice system. (system peradilan pidana terintegrasi). Saya sangat berharap semoga raker Dilkumjakpol ini dapat menyatukan semua unsure penegak hukum untuk mengangkat isu2 aktual yang berkembang saat ini,( termasuk situasi pandemic covid 19 yang masih belum berakhir) saling memberi masukan, mendiskusikan, untuk mendapatkan kesimpulan/capaian hasil rakor, yang selanjutnya dapat memberikan penguatan dan komitmen bersama bagi aparat penegak hukum dalam pelaksanaan tata laksana peradilan pidana pada institusinya masing-masing.
Pada Rapat Koordinasi Forum Dilkumjakpol Plus Tahun 2020 ini masukan dan tanggapan dari berbagai instansi penegak hukum akan menjadi bahan kebijakan dan acuan untuk membantu dalam pemecahan permasalahan yang dihadapi pada saat ini.(humas babel)