PANGKALPINANG, 17 JUNI 2022 - Menindaklanjuti surat Ketua DPRD Kab Belitung Nomor 170/308/III/2022 tanggal 6 juni 2022 perihal permohonan kunjungan kerja, tim Perancang Peraturan Perundang-undangan yang dikoordinir oleh M.Iqbal (Perancang Ahli Madya) menyambut baik kedatangan Ketua Bapemperda DPRD Kabupaten Belitung dan jajaran Anggota DPRD serta sekwan DPRD Kab Belitung dalam rapat Mediasi dan Konsultasi Penyusunan Produk Hukum Daerah.
Tim Perancang Peraturan Perundang-undangan yang hadir antara lain Zulkarnen, (Perancang Ahli Madya), Firmansyah Berhard (Perancang Ahli Muda), Faisal Indrawan (Perancang Ahli Muda), Septi Lestari (Perancang Ahli Pertama) serta tim Analis Hukum Heri Sandri dan Imam Rokhyani.
Dalam kunjungan kerjanya Ketua Bapemperda DPRD Kabupaten Belitung Bapak Mirza, dan jajaran Anggota DPRD Komisi III menyampaikan maksud dan tujuan kedatangan adalah pelaksanaan tugas dan fungsi dari Bapemperda DPRD Kabupaten Belitung yang telah melakukan Perubahan Pimpinan dan Keanggotaan Badan Pembentukan Perda Kabupaten Belitung Masa Jabatan 2022-2024 dan terkait Proses Penyusunan Propemperda untuk Tahun 2023.
Kemudian Perancang Firmansyah Berhard (Perancang Ahli Muda) melakukan paparan terkait dengan mekanisme pembentukan / perencanaan Peraturan Daerah dan Pengharmonisasian Raperda serta tugas dan fungsi Perancang Peraturan Perundang-undangan yang dilakukan oleh Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kep. Bangka Belitung. Rapat dilanjutkan dengan diskusi dan tanya jawab Rapat Mediasi dan Konsultasi Penyusunan Produk Hukum Daerah berjalan baik dan lancar.
(HUMAS KANWIL KEMENKUMHAM BABEL)