Pangkalpinang – Lakukan verifikasi lapangan, Tim Penilai Internal Inspektorat Jenderal Kemenkumham RI sambangi Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas II Pangkalpinang, Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Pangkalpinang, serta Lapas Narkotika Kelas II Pangkalpinang, Kamis (09/05/2024).
Verifikasi lapangan tersebut dilakukan dalam rangka evaluasi pembangunan zona integritas pada satuan kerja menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK). TPI yang menjadi evaluator verifikasi lapangan yaitu, Pengendali Teknis (Andriyanto Wahyu Prasetio), Ketua Tim (Jims Gunawan), serta Anggota Tim (Berliani Azizah dan Anasti Dwi Martanty).
Tim Penilai Internal melakukan pengecekan pada sarana prasarana yang ada di satuan kerja. Seperti di Bapas Pangkalpinang (Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Ruang Laktasi, Tempat Bermain Anak, dan Ruang Konsultasi/ konseling); lalu LPKA Pangkalpinang (Ruang Layanan Terpadu, Ruang Kesehatan, Ruang Kunjungan, Ruang Laktasi, Dapur, Ruang Belajar Anak, Studio Musik, Ruang Pentas Seni, Blok Hunian, Masjid).
Lalu TPI mengecek sarpras Lapas Narkotika Pangkalpinang yaitu (Ruang Kunjungan, Ruang Kreativitas, Ruang P2U, Klinik Pratama, Ruang Laktasi, Ruang Pembinaan Barber Shop, Ruang Pembinaan Konveksi, Ruang Edukasi dan Posko Relawan Bersinar, Dapur Halal, Ruang Pembinaan Cafe Lapas, Wartel Suspas, Blok Hunian, Ruang Layanan Bimbingan Rohani, Ruang Bermain Anak, Pojok Baca dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu/ Rusip (Rumah Sentral Informasi dan Pelayanan).
Kemudian TPI juga meninjau inovasi yang dihasilkan oleh ketiga satuan kerja tersebut. Seperti di Bapas Pangkalpinang, ada inovasi Si Dayang (Sistem Data Layanan Digital Bapas Kelas II Pangkalpinang), Motiek (Mudah, Objektif, Transparan, Efektif, Inovatif yang merupakan pengawasan laporan litmas), Pengaduan via QR Code, serta Seperadeq (Sistem Pelayanan Wajib Lapor Klien Melalui Kode QR).
Kemudian inovasi LPKA Pangkalpinang seperti My Lainska (Aplikasi Layanan Instan Khusus Anak), Lavis Bangka (Layanan Video Call Gratis Bincang dengan Keluarga), dan Si Akrab (Sistem Layanan Kartu Registrasi Anak Binaan).
Ada juga inovasi dari Lapas Narkotika Pangkalpinang yaitu Panic Button, Si Lanang (Sistem Informasi dan Layanan Lapas Narkotika Pangkalpinang), dan Sitiling.
Pada kesempatan tersebut, TPI turut meninjau alur pelayanan di masing-masing satuan kerja dan mengecek kanal pengaduan, baik melalui media maupun langsung.
Usai kegiatan, TPI memberikan masukan dan rekomendasi kepada satuan kerja agar saat membuat inovasi dapat mengecek kembali kegunaannya, apakah mempermudah layanan dan kinerja atau tidak.
“Kami berharap inovasi yang telah dibuat dapat ditingkatkan kembali kualitasnya, serta lebih disosialisasikan kepada masyarakat,” pesannya.
Hadir dalam kegiatan tersebut, Kepala Bagian Program dan Humas (Sugeng Krisdwiyanto), Kepala Lapas Narkotika Pangkalpinang (Nur Bambang Supri Handono), Kepala LPKA Pangkalpinang (Nana Herdiana), Kepala Bapas Pangkalpinang (Andriyas Dwi Pujoyanto), Para Pejabat Struktural UPT, serta Kasubbag Humas, RB dan TI (Sriyani Agustina) dan jajaran.
Humas Kanwil Kemenkumham Babel