Pangkalpinang – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kepulauan Bangka Belitung jalin sinergi dengan Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung melalui penandatanganan Nota Kesepakatan tentang Optimalisasi Tugas dan Fungsi Pelayanan Hukum dan Hak Asasi Manusia, Kamis (06/06/2024).
Nota Kesepakatan tersebut langsung ditandatangani oleh Plh. Gubernur Babel dalam hal ini Pj. Sekretaris Daerah (Sekda Babel), Fery Afrianto dan Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kemenkumham Babel, Harun Sulianto di Swiss-Belhotel Pangkalpinang pada kegiatan Sosialisasi Strategi Nasional Bisnis dan HAM.
Plh. Gubernur Babel, Fery Afrianto mengatakan, Nota Kesepakatan ini bertujuan untuk memperkuat sinergitas Kanwil Kemenkumham Babel dengan Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. Ruang lingkup dari objek kesepakatan ini secara umum di bidang pelayanan hukum dan HAM, keimigrasian, dan pemasyarakatan. Bentuk program kegiatan kesepakatan ini secara teknis tertuang dalam rencana kerja dan dapat ditindaklanjuti dengan perjanjian kerja sama.
“Dalam upaya untuk mewujudkan visi dan misi Bangka Belitung, maka perlu didukung oleh pembangunan hukum dan HAM. Untuk itu, mari kita bersama-sama kuatkan sinergi dan satukan kekuatan untuk memajukan Bangka Belitung yang berbudaya hukum dan HAM, sehingga tercapai Bangka Belitung yang maju dan sejahtera,” ujar Fery.
Kakanwil Kemenkumham Babel, Harun Sulianto berharap, Nota Kesepakatan ini dapat meningkatkan sinergitas yang positif antara Kanwil Kemenkumham dengan Pemerintah Daerah dalam membangun hukum dan HAM di Provinsi Bangka Belitung ke arah yang lebih maju.
“Selain itu, kami berharap dapat meningkatkan pelayanan hukum dan perlindungan HAM bagi masyarakat di tingkat provinsi, menciptakan lingkungan yang lebih adil, dan menegakkan keadilan secara lebih efektif,” harap Harun.
Pada kesempatan ini dilakukan juga penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Fakultas Hukum Universitas Bangka Belitung dengan Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Kanwil Kemenkumham Babel tentang Pelayanan Hukum dan Hak Asasi Manusia di Wilayah.
PKS ditandatangani oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Fajar Sulaeman Taman dan Dekan Fakultas Hukum Universitas Bangka Belitung, Derita Prapti Rahayu.
“Tujuan dari PKS ini adalah pengembangan kegiatan Tridharma Perguruan Tinggi pada pendidikan, penelitian dan pengabdian kepada masyarakat serta melaksanakan program merdeka belajar kampus merdeka dalam upaya meningkatkan mutu serta daya saing Fakultas Hukum Universitas Bangka Belitung dan Divisi Pelayanan Hukum dan Hak Asasi Manusia Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kep. Bangka Belitung,” kata Fajar.
Ruang lingkup Perjanjian Kerja Sama ini yaitu pendidikan seperti internship, pelatihan, lokakarya, seminar, simposium, workshop, visit and exchange lecturers dan penyelenggaraan kurikulum merdeka belajar kampus merdeka.
“Selain itu PKS ini juga meliputi penelitian dan pengembangan keilmuan, yaitu penelitian dan penulisan karya ilmiah bersama, perencanaan dan pelaksanaan pengabdian kepada masyarakat dengan kegiatan sosialisasi dan penyuluhan bersama, serta penyediaan Tim Ahli dalam rangka penyusunan Naskah Akademik lainnya,” sebut Fajar.
Hadir dalam kegiatan tersebut, Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Bangka Belitung (Aroziduhu Waruwu), KARO OPS Kepolisian Daerah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (KBP M Erwin), Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi (Riono), Kepala Biro Hukum Prov. Kep. Babel (Harpin), Area Head Bank Mandiri Cabang Pangkalpinang (Iwan Setiawan), Kepala Desa Namang (Zaiwan), anggota Pokja Gugus Tugas Daerah Bisnis dan HAM, Tim Indeks Reformasi Hukum Babel, serta perwakilan Pelaku Usaha/UKM.
Lalu hadir dari internal Kanwil Kemenkumham Babel, Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kunrat Kasmiri), Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM (Fajar Sulaeman Taman), serta Para Kepala Unit Pelaksana Teknis di wilayah Pangkalpinang.
Humas Kanwil Kemenkumham Babel