Pangkalpinang – Subbagian Kepegawaian Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kepulauan Bangka Belitung lakukan monitoring dan evaluasi tugas dan fungsi ke Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Pangkalpinang, Rabu (05/06/2024).
Kepala Subbagian Kepegawaian, Tata Usaha, dan Rumah Tangga Akbar Aidul Poetra menuturkan, kegiatan monitoring dan evaluasi ke Unit Pelaksana Teknisi ini untuk meningkatkan sinergi dan kerja sama dalam mencapai tujuan organisasi.
“Selain itu juga dalam rangka pemenuhan data dukung Rencana Aksi Percepatan Perjanjian Kinerja serta Rencana Kerja Tahunan Reformasi Birokrasi B.06 Tahun 2024 pada Unit Pelaksana Teknis,” ujar Akbar.
Pada monev kali ini, dilakukan pendataan dan pemutakhiran dokumen informasi kepegawaian (Karpeg/Kartu ASN, Kartu Isteri/Suami, Kartu Taspen, Kartu BPJS Kesehatan, Tapera), serta sosialisasi/diseminasi layanan mutasi kepegawaian (Kenaikan Pangkat, Jenjang Jabatan, Cuti Pegawai, Laporan Pernikahan, Izin Perceraian).
Kepala Subbagian Kepegawaian, Tata Usaha, dan Rumah Tangga dan Tim juga melakukan diskusi tanya jawab untuk meningkatkan layanan kepegawaian sehingga memberikan dampak yang positif terhadap pegawai di Lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Kepulauan Bangka Belitung khususnya Lembaga Pembinaan Khusus Anak Kelas II Pangkalpinang.
“Dengan dilakukannya kegiatan ini diharapkan dapat menjaga kualitas layanan kepegawaian dan guna menciptakan suasana kerja yang kondusif dan mampu menjaga pelayanan tetap prima terhadap pegawai/masyarakat,” harapnya.
Monitoring dan evaluasi ini dilaksanakan oleh Analis Sumber Daya Manusia Ahli Pertama (M. Ari Anugrah dan Friska Sipayung).
Humas Kanwil Kemenkumham Babel