PANGKALPINANG (11/08/2022) - Kajian Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kepulauan Bangka Belitung kembali menggelar kajian rutin. Kali ini, tema yang diangkat adalah "Rumah-rumah yang tidak dimasuki oleh setan". Kajian disampaikan oleh Ustadz Firdaus, Lc., M.Pd.
Ustadz Firdaus, Lc., M.Pd. mengawali kajian dengan pembahasan Tahapan Iblis Menggoda Manusia. Tahapan-tahapan tersebut yakni Kekufuran, kesyirikan, memusuhi Allah dan rasulnya, melakukan Bid'ah, Al-Kabair, Ash-Shoghoir, disibukkan perkara mubah dan disibukkan amalan kurang afdhal.
Disampaikan juga dalam kajian ini, syaiton menggoda manusia dari 4 (empat) pintu, yang pertama melalui pandangan mata, kemudian banyak bicara, banyak makan dan yang terakhir salah memilih teman.
Kita sebagai kaum muslim hendaknya mengetahui rumah seperti apa yang tidak dimasuki syaithan. Kriterianya yaitu :
Rumah yang dibacakan Al-Qur'an;
Rumah yang disholatkan;
Rumah yang terjaga kebersihannya;
Rumah yang penghuninya selalu berdzikir dan berdoa;
Rumah yang dihuni istri yang taat pada suami;
Rumah yang tidak ada kesyirikan anjing dan patung;
Rumah yang tidak mubazir harta;
Rumah yang dihidangkan makanan halal;
Rumah yang rahasia dan aibnya terjaga; dan
Rumah yang menghidupkan amalan sunnah.
Karena setan merupakan musuh bagi manusia, ia akan masuk ke dalam rumah dan akan selalu berusaha merusak keluarga yang tinggal di dalam rumah yang tidak memenuhi kriteria tersebut. Oleh karenanya, setiap keluarga muslim harus melindungi rumah agar selalu menjadi Baiti Jannati atau rumah surga.
HUMAS KANWIL KEMENKUMHAM BABEL