Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI

PEMBINAAN KELOMPOK KADARKUM DAN EVALUASI DESA SADAR HUKUM DI DESA BATU ITAM KECAMATAN SIJUK DAN DESA JURU SEBRANG KECAMATAN TANJUNG PANDAN KABUPATEN BELITUNG TAHUN 2021

WhatsApp Image 2021 11 17 at 19.20.02

BELITUNG, (17/11/2021) - Subbidang Luhkum, Bankum & JDIH melaksanakan kegiatan pembinaan kelompok Kadarkum dan evaluasi desa sadar hukum tahun 2021 di dua Kabupaten yaitu Belitung dan Belitung Timur.

Kegiatan hari pertama dilakukan di dua desa sekaligus yaitu di Desa Batu Itam Kecamatan Sijuk untuk pembinaan kelompok dan Desa Juru Sebrang Kecamatan Tanjungpandan untuk evaluasi desa sadar hukum.

Tim pembinaan dan evaluasi dipimpin langsung oleh kepala Bidang Hukum (Eko Saputro) dan kepala Subbidang Luhkum, Bankum & JDIH (M. Ariyanto). Tim sendiri dibagi menjadi dua tim dimana satu tim melaksanakan pembinaan kelompok kadarkum dan tim satunya lagi melaksanakan evaluasi desa sadar hukum.

Kegiatan pembinaan kelompok Sadar Hukum (Kadarkum) dalam bentuk Temu Sadar Hukum (TSH) dan Simulasi secara umum berjalan dengan lancar.

Acara ini sendiri diikuti oleh anggota Kelompok Kadarkum Desa Batu Itam. Anggota Kadarkum Desa Batu Itam telah ditetapkan melalui Surat Keputusan Bupati Bangka Barat Nomor: 188.45/164/KEP/III/2021 tanggal 05 Maret 2021 tentang Pembentukan Kelompok Kadarkum Desa Batu Itam Kecamatan Sijuk Kabupaten Belitung Tahun 2021.

Kegiatan ini diawali dengan sambutan dari M. Ariyanto yang menyampaikan bahwa kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka memberikan pemahaman kepada kelompok KADARKUM terkait peraturan perundang-undangan yang berlaku, sehingga nantinya dapat menumbuhkembangkan pemahaman hukum tersebut di kalangan masyarakat dan diharapkan akan terwujud budaya hukum masyarakat secara menyeluruh.

Kades Batu Itam yang pada kegiatan ini diwakili sekretaris desa yaitu Yossi Menyampaikan apresiasinya dan ucapan teimakasih atas kedatangan tim dalam rangka melakukan Pembinaan Kelompok Kadarkum Desa Batu Hitam. Diharapkan kegiatan ini tidak sampai disini, namun berkelanjutan di masa yang akan datang.

Dalam kegiatan ini, yang bertindak sebagai narasumber adalah :
1. Rizki Amalia (JfT Penyuluh Hukum Muda) menyampaikan materi tentang Penghapusan KDRT berdasarkan undang-undang No 23 Tahun 2004.
2. Sudihastuti (JFT Penyuluh Hukum Pertama) menyampaikan materi Bantuan Hukum berdasarkan Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2011, dilanjutkan dengan materi Gratifikasi, dan kemudian dilanjutkan dengan simulasi pemahaman hukum UU Penghapusan kekerasan dalam rumah tangga.

Diakhir acara, M. Ariyanto menyampaikan peran penting Kadarkum sebagai "motor" Desa Binaan Sadar Hukum, untuk itu seluruh anggota Kadarkum diharapkan mampu menjadi penggerak dalam rangka meningkatkan kesadaran hukum masyarakat di desa Batu Hitam Kecamatan sijuk Kabupaten Belitung.

Sedangkan untuk kegiatan evaluasi desa sadar hukum juga berjalan dengan baik dan lancar. Tim evaluasi diterima secara langsung oleh Kepala Desa. Ferry Yulianto (JFT Penyuluh Hukum Madya) dan Sofian (JFT Penyuluh Hukum Muda) memberikan pertanyaan seputar kusioner indeks evaluasi desa sadar hukum kepada kepala desa dan sekretaris desa. Secara umum hasil kusioner baik dan positif, dari mulai indikator rendahnya angka kriminalitas, masyarakat taat pajak, rendahnya pernikahan dini, sampai tingginya angka pendidikan anak. Desa juga memiliki anggaran untuk bantuan hukum kepada masyarakat serta memiliki Paralegal yang siap untuk membantu menyelesaikan masalah-masalah non litigasi. Harapannya desa Juru Sebrang dapat mempertahankan dan bahkan meningkatkan indikator-indikator desa sadar hukum.

Subbid Luhbankum dan JDIH Kemenkumham Babel

WhatsApp Image 2021 11 17 at 19.20.02

WhatsApp Image 2021 11 17 at 19.20.02

WhatsApp Image 2021 11 17 at 19.20.02

WhatsApp Image 2021 11 17 at 19.20.02

WhatsApp Image 2021 11 17 at 19.20.02

WhatsApp Image 2021 11 17 at 19.20.02

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM DAN HAM
KEPULAUAN BANGKA BELITUNG
PikPng.com school icon png 2780725   Komplek Perkantoran Gubernur, Jl. Pulau Bangka, Air Itam, Kec. Bukit Intan, Kabupaten Bangka Tengah, Kepulauan Bangka Belitung 33684
PikPng.com phone icon png 604605   +62811717469
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    kanwilbabel@kemenkumham.go.id 
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    kemenkumhambabel@gmail.com 

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   Youtube kemenkumham   linked in kemenkumham   rss kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUMHAM
PROVINSI KEPULAUAN BANGKA BELITUNG


    instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

  Komplek Perkantoran Gubernur, Jl. Pulau Bangka, Air Itam, Kec. Bukit Intan, Kabupaten Bangka Tengah, Kepulauan Bangka Belitung 33684
  +62811717469
PikPng.com email png 581646   kanwilbabel@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   kemenkumhambabel@gmail.com 

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI