PEMBUKAAN KEGIATAN DISKUSI TEKNIS DAN KONSULTASI LAYANAN KEPERDATAAN ONLINE

FB IMG 1561966332702FB IMG 1561966332702FB IMG 1561966332702FB IMG 1561966332702FB IMG 1561966332702FB IMG 1561966332702FB IMG 1561966332702

Belitung, 20 Juni 2019 - Direktorat Jenderal Hukum Umum bekerjasama dengan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kepulauam Bangka Belitung mengadakan kegiatan Diskusi Teknis dan Konsultasi Layanan Keperdataan Online.

Bapak Iwan Supriadi (Kepala Sub Direktorat Jaminan Fidusia) menyampaikan Laporan Kegiatan ini yang diadakan di Gedung Tanjung Pandan pada Hotel BW Suite dengan Peserta berjumlah 150 orang Yang berasal dari Notaris, Dinas Dukcapil, Badan Kesbangpol, Kantor Wilayah Agama, Dinas Pendidikan, Kelompok Tani, Ormas, Yayasan Paud SMP SMA, Camat  dan Lurah.

Bapak anggiat Ferdinan selaku Plh. (Pelaksana Harian) Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kepulauan Bangka Belitung memberikan sambutan kegiatan Diskusi Teknis dan Konsultasi Layanan Keperdataan Online.Dalam sambutan beliau menyampaikan terimakasih atas kerjasama yang dilakukan oleh Ditjen AHU dan kiranya kerjasama ini bisa terus dilakukan kembali di waktu yang mendatang.

Dilanjutkan dengan sambutan dari Direktur Perdata yang diwakili oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Bapak Siar Tamba sekaligus membuka secara resmi Kegiatan Diskusi Teknis dan Konsultasi Layanan Keperdataan Online pada pagi hari ini.
Dalam sambutannya beliau menyampaikan "Divisi Pelayanan Hukum dan HAM pada Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bangka Belitung dan Direktorat Jenderal AHU akan berupaya untuk terus meningkatkan Pelayanan Publik dan akan selalu memberikan yang terbaik untuk masyarakat Republik Indonesia.

(Humas Kanwil Babel)


Cetak