PENDAMPINGAN PENYUSUNAN STANDAR PELAYANAN PUBLIK KANWIL BABEL

penyusunan publik 6penyusunan publik 6

 

 penyusunan publik 6  penyusunan publik 6

Pangkalpinang (27/02/2018) Bagian Tata Laksana Biro Perencanaan Sekretariat Jenderal Kementerian Hukum dan HAM RI bekerjasama dengan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Ham Kepulauan Bangka Belitung, senin (26/02/18) melaksanakan Sosialisasi Pendampingan Penyusunan Pelayanan Publik. Acara yang diikuti oleh peserta yang berasal dari Unit Pelaksana Teknis yang  ada di Pangkalpinang dan Kanwil Babel.

Kegiatan dibuka oleh Kepala Divisi Administrasi Dodot Adikoeswanto   Beliau Menyampaikan Standar Pelayanan merupakan tolak Ukur yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan pelayanan dan acuan penilaian kualitas pelayanan sebagai kewajiban dan janji peneyelenggara kepada masyarakat dalam rangka pelayanan yang berkualitas, cepat, mudah, terjangkau dan terukur sehingga dengan adanya pendampingan penyusunan standar pelayanan  publik ini  dapat menjadi acuan bagi pegawai Unit Pelaksana Teknis dan Kantor Wilayah dalam Melaksanakan tugas sehingga standar pelayanan dpat mudah dimengerti, mudah dilaksanakan sesuai dengan prosedur yang jelas bagi masyarakat. Dengan  narasumber dari biro Perencanaan. Bapak Yohanes Dp Sihombing  dan Bapak Moslem Sementara yang menjadi moderator Kasubbag Penyusunan Program Aloysius Poniman, S.E (Humas Babel)

penyusunan publik 6  penyusunan publik 6

Cetak