Kanwil Kemenkumham Babel Turun Tinjau Calon Pemberi Bantuan Hukum

WhatsApp Image 2024 05 07 at 13.46.40

Pangkalpinang – Kanwil Kemenkumham Babel dalam hal ini Kelompok Kerja Daerah (Pokjada) Kepulauan Bangka Belitung lanjutkan proses Verifikasi Calon Pemberi Bantuan Hukum (PBH) Periode 2025-2027 ke Tahap Verifikasi Faktual Lapangan, Selasa (7/5/2024).

Adapun Pokjada Kepulauan Bangka Belitung dipimpin oleh Eko Saputro selaku Kepala Bidang Hukum didampingi Muhamat Ariyanto selaku Kepala Sub bidang Penyuluhan Hukum, Bantuan Hukum dan JDIH beserta staf lakukan Verifikasi Faktual Lapangan kepada dua calon PBH yakni Lembaga Bantuan Hukum Rusti Justicia dan Perkumpulan Lembaga Bantuan Hukum Legal Justice Bangka Belitung yang berada di Kabupaten Bangka dan Kota Pangkalpinang.

Verifikasi Faktual Lapangan sendiri merupakan tahapan terakhir dari serangkaian tahap verifikasi yang dilakukan oleh Pokjada. Adapun dua tahap sebelumnya yakni Verifikasi Administrasi dan Verifikasi Faktual Dokumen. Pada tahap ini panitia melakukan proses pemeriksaan secara langsung pada kantor calon PBH dan melakukan klarifikasi serta konfirmasi terhadap dokumen pendaftaran.

Dalam proses verifikasi faktual lapangan, Eko menyampaikan pesan kepada calon PBH untuk sejak awal senantiasa meluruskan niat dan semangat dalam menjalankan layanan bantuan hukum.

“Nantinya jika dinyatakan lulus menjadi pemberi bantuan hukum, harus senantiasa menjaga niat baik untuk membantu masyarakat miskin dan tidak mampu yang bermasalah dengan hukum. Jangan justru fokus dan berorientasi pada anggaran dan uang nya, sehingga layanan yang diberikan kepada masyarakat justru jadi tidak optimal” tutur Eko.

Ariyanto di momen yang bersamaan turut menyampaikan kepada calon PBH bahwa nantinya rangkaian pemeriksaan dan verifikasi yang telah dilakukan akan ditindaklanjuti dengan penyampaian Rekomendasi Verifikasi kepada Kelompok Kerja Pusat (Pokjapus) untuk selanjutnya disampaikan kepada Panitia Verasi Nasional. Nantinya hasil tersebut akan menjadi bahan pertimbangan Panitia Verasi Nasional untuk menentukan calon PBH mana saja yang dinyatakan Lulus Verifikasi.

Adapun di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung sendiri terdapat 4 (empat) calon PBH yang memasuki tahap Verifikasi Faktual Lapangan. Adapun empat calon PBH tersebut tersebar sebanyak 3 Calon PBH di Kota Pangkalpinang dan 1 Calon PBH di Kabupaten Bangka.

Kanwil Kemenkumham Babel

WhatsApp Image 2024 05 07 at 13.46.40WhatsApp Image 2024 05 07 at 13.46.40WhatsApp Image 2024 05 07 at 13.46.40WhatsApp Image 2024 05 07 at 13.46.40


Cetak