Toboali (10/11/2020) - Dalam rangka pengembangan hukum dalam masa pandemi Covid-19, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kep. Bangka Belitung melaksanakan kegiatan penyuluhan hukum di Desa Gadung, Kec. Toboali Kab. Bangka Selatan. Kegiatan tersebut diikuti oleh berbagai lapisan masyarakat seperti tokoh agama, tokoh masyarakat dan warga masyarakat Desa Gadung. Kegiatan yang berlangsung di Aula Kantor Desa tersebut, dibuka secara langsung oleh Bapak A. Basahir selaku Kepala Desa Gadung yang didampingi oleh para perangkat desa setempat.
Pada penyuluhan hukum tersebut, Kantor Wilayah memfokuskan pada materi/subtansi terkait dengan bantuan hukum untuk orang miskin/tidak mampu, pencegahan penyalahgunaan narkotika, dan pencegahan wabah covid-19. Adapun pemateri atau narasumber yang hadir yaitu Bapak Zulkarnen, S.H., M.H., (Kepala Bidang Hukum), Bapak Fery Yulianto, S.H., M.H. (Penyuluh Hukum Madya), Ibu Dwi Septarini, S.E. (Penyuluh Hukum Muda) dan selaku Moderator Ibu Rizky Amalia, S.H.
Kegiatan yang berlangsung dari pukul 09.00 WIB tersebut, diharapkan mampu memberikan pemahaman serta pengetahuan bagi warga masyarakat dalam rangka meningkatkan kesadaran hukum dan budaya hukum masyarakat. Sebagai informasi, bahwa Desa Gadung pada tahun 2011 telah ditetapkan oleh Menteri Hukum dan HAM Republik Indonesia menjadi salah satu desa sadar hukum yang terdapat di Provinsi Kep. Bangka Belitung. (Foto, Teks : DIVYANKUMHAM) (Humas Kanwil Babel)