PENGUATAN SDM APARATUR DALAM PELAYANAN HUKUM BERBASIS HAK ASASI MANUSIA

berham26 4

Pangkalpinang (26/11/2018) Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kepulauan Bangka Belitung Menggelar kegiatan Penguatan SDM Aparatur  dalam Pelayanan Hukum Berbasis Hak Asasi Manusia  dilaksanakan di Balai Pengayoman Kantor Wilayah.

Kegiatan Tersebut di buka langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kepulauan Bangka Belitung Sulistiarso, dan dihadiri Para Kepala Divisi dengan Peserta seluruh pegawai Kantor Wilayah dan pegawai Perwakilan Unit pelaksana Teknis dengan narasumber dari Plt.Kepala Perwakilan Ombudsman Bapak Prana Susiko dan dari BNNP Kabid Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat Bapak Evon Meternik.

berham26 4

Dalam Sambutannya Kakanwil Menyampaikan Penguatan Sumber Daya Manusia harus dengan komitmen bersama dalam Membentuk dan menyempurnakan peraturan perundang-undangan dalam rangka mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik. Melakukan manajemen sumber daya manusia aparatur, pengawasan, akuntabilitas, kualitas pelayanan publik, mindset, dan cultural set. Mengembangkan mekanisme kontrol yang efektif.

Mengintegrasikan norma, standard, serta prinsip sistem HAM internasional pada rencana, kebijakan, dan proses program pembangunan, program sosial, serta program lainnya.    Mendukung konsep bahwa setiap orang – tanpa membedakan masalah umur, gender, ras, agama, latar belakang etnis, status sosial, atau perbedaan lainnya – memiliki hak dasar untuk hidup secara bermartabat dan terhormat.  Menekankan pada prinsip kesetaraan dan kesamaan, akuntabilitas, pemberdayaan, dan partisipasi. Elemen kunci pendekatan berbasis Hak Asasi Manusia dapat dijadikan panduan bagi materi dan praktik kerja anda. Analisis situasional HAM harus didasarkan pada prinsip-prinsip hak asasi yang telah ada.(Humas Babel)

berham26 4

berham26 4

 


Cetak