Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI

PERANCANG KUMHAM BABEL DAN DINAS KOMUNIKASI DAN INFORMATIKA KOTA PANGKALPINANG ADAKAN RAPAT HARMONISASI RAPERDA TENTANG PENYELENGGARAAN LAYANAN TEKNOLOGI, INFORMASI DAN KOMUNIKASI

WhatsApp Image 2021 04 12 at 14.55.23

PANGKALPINANG, (12 April 2021) - Kanwil Kemenkumham Kepulauan Bangka Belitung menyelenggarakan kegiatan Rapat Harmonisasi Raperda Penyelenggaraan Layanan teknologi, komunikasi dan informasi. Dalam kesempatan tersebut, turut hadir beberapa pihak berkepentingan yang mewaliki, Tenaga Ahli dari UBB, Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Bagian Hukum Kota Pangkalpinang, Badan Perencanaan Pembangunan dan Penelitan Pengembangan Daerah Kota Pangkalpinang, Badan Keuangan Daerah Kota Pangkalpinang dan Inspektorat Kota Pangkalpinang.


Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM (Dulyono, S.H.,M.H.) membuka rapat pengharmonisasian pagi ini. Dalam sambutannya, Bapak Dulyono, S.H.,M.H. menyampaikan beberapa hal, yakni ucapan terima kasih dan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Diskominfo Kota Pangkalpinang selaku pemprakarsa yang telah melibatkan Kanwil Kemenkumham Kepulauan Bangka Belitung dalam kegiatan pembentukan peraturan perundang-undangan, sebagai wujud ketaatan hukum, sekaligus manifes good governance.


Alih kesempatan, Perancang Peraturan Perundang-undangan Kanwil mengungkapkan bahwa untuk menghasilkan produk hukum yang baik, minimal ketentuan teknis penyusunan harus dipedomani. Sedangkan terkait muatan materi, harus sinkron dan harmoni dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi. Terkait judul, harap disesuaikan, judul harus mencerminkan isi.


Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Pangkalpinang menyampaikan bahwa agar tim penyusunan Raperda mempertimbangan saran dan masukan dari Kanwil Kemenkumham, yakni penyesuaian judul. Beliau secara pribadi sangat setuju jika Raperda ini fokus kepada pengaturan penyelenggaraan SPBE Kota Pangkalpinang. Mengingat cakupannya yang lebih luas lebih komprehenship, termasuk didalamnya pengaturan tentang penyelenggaraan TIK. "Kami sangat menghormati keputusan rapat. Bila harus diubah, kami akan lakukan penyesuaian baik judul, maupun muatan materi", demikian disampaikan oleh Tim Tenaga Ahli.


Di penghujang rapat, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Pangkalpinang berharap hubungan yang baik ini terus dijaga, bahkan bila perlu dapat ditingkatkan lagi, sehingga ke depan memudahkan kita dalam berkoordinasi demi terwujudnya sinergi dalam membangun produk hukum daerah, khususnya Kota Pangkalpinang. Sebelum mengakhiri kegiatan, Kepala Bidang Hukum (Drs. Zulkarnaen, S.H.,M.H.) menyampaikan bahwa mengingat konten yang diatur dalam Raperda ini begitu banyak dan kompleks sekali, sedangkan waktu yang tersedia sangat terbatas, insyaalah kita akan rencakan untuk rapat lanjutan, tentunya setelah konsep Raperda disesuaikan dan disempurnakan. Beliau akhiri kegiatan dengan ucapan terima kasih dan rasa syukur atas suksesnya kegiatan.

(DIVYANKUMHAM KANWIL BABEL)

WhatsApp Image 2021 04 12 at 14.55.31WhatsApp Image 2021 04 12 at 14.55.31

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM DAN HAM
KEPULAUAN BANGKA BELITUNG
PikPng.com school icon png 2780725   Komplek Perkantoran Gubernur, Jl. Pulau Bangka, Air Itam, Kec. Bukit Intan, Kabupaten Bangka Tengah, Kepulauan Bangka Belitung 33684
PikPng.com phone icon png 604605   +62811717469
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    kanwilbabel@kemenkumham.go.id 
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    kemenkumhambabel@gmail.com 

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   Youtube kemenkumham   linked in kemenkumham   rss kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUMHAM
PROVINSI KEPULAUAN BANGKA BELITUNG


    instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

  Komplek Perkantoran Gubernur, Jl. Pulau Bangka, Air Itam, Kec. Bukit Intan, Kabupaten Bangka Tengah, Kepulauan Bangka Belitung 33684
  +62811717469
PikPng.com email png 581646   kanwilbabel@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   kemenkumhambabel@gmail.com 

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI