Tanjungpandan - Kepala Divisi Keimigrasian (Kadivim) Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kepulauan Bangka Belitung Doni Alfisyahrin membuka kegiatan Rapat Koordinasi Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora) Tingkat Provinsi Kepulauan Bangka Belitung di Restoran BW Suite Hotel Belitung, Kamis (22/08/2024).
Disampaikan Doni, Rapat Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora) Tingkat Provinsi Kepulauan Bangka Belitung yaitu untuk mensinergikan instansi-instansi terkait yang berhubungan langsung dengan pengawasan orang asing.
"Rapat Koordinasi Timpora Tingkat Provinsi Kepulauan Bangka Belitung bertujuan untuk menegakkan peraturan tentang Keimgirasian khususnya ataupun peraturan lainnya pada umumnya demi menjaga keamanan (security) dan kedaulatan negara khususnya di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung," ujar Doni.
Kadivim Doni juga menekankan peningkatan sinergitas dan kolaborasi aktif dalam rangka Pengawasan Orang Asing di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung sesuai tugas dan fungsi Instansi masing-masing.
Pada kesempatan selanjutnya, Kepala Bidang Intelijen dan Penindakan Keimigrasian Edy Firyan memaparkan kondisi terkini terkait jumlah orang asing di Bangka Belitung.
Rapat tersebut menghasilkan beberapa hal yaitu, pengawasan orang asing harus dilakukan secara humanis dan tidak terkesan memberikan ketidaknyamanan kepada orang asing yang berada di Wilayah Provinsi Babel, serta sinergitas dengan instansi terkait pengelolaan data/ tukar-menukar informasi dalam rangka deteksi dini, pencegahan pelanggaran Perundang-Undangan oleh orang asing di Belitung agar dapat ditingkatkan.
Kemudian saling berkomunikasi aktif dalam pelaksanaan tugas dan fungsi masing-masing sehingga tidak terjadi miss komunikasi dalam rangka pencegahan pelanggaran perundang-undangan oleh orang asing di Belitung.
Lalu disampaikan juga jika Kanim Kelas II TPI Tanjungpandan akan melaksanakan Sosialisasi Penguatan terhadap WNA yang bekerja di Project Resort untuk tertib administrasi, serta akan lebih aktif mensinergikan data WNA yang ada di Belitung pada kesempatan pertama guna pengawasan bersama terkait keberadaan dan kegiatan orang asing kepada anggota Timpora.
Kegiatan ini juga menghasilkan rekomendasi untuk Kanim Tanjungpandan agar membuat flyer terkait dasar hukum orang asing untuk menunjukkan paspor pada pihak hotel/penginapan, saling berbagi informasi terkait kedatangan orang asing di pulau Belitung sehingga tercipta kondisi kolaboarasi aktif dalam pelaksanaan tugas dan fungsi masing-masing instansi;, serta tingkatkan pembinaan terhadap hotel–hotel yang belum aktif dalam melaporkan orang asing yang menginap.
Hadir dalam kegiatan tersebut, Dandim 0414/ Belitung (Letkol Inf Kurniawan Hanif Arridho), Kepala BNNK Belitung (Kompol Agus Handoko), Kepala Badan Kesbangpol Belitung (Fedy Malonda), Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Pangkalpinang (Alimuddin Husain Jafar), Kepala Bidang Intelijen dan Penindakan Keimigrasian (Edy Firyan), Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tanjungpandan (Rahmad Suharto), Kepala Lapas Tanjungpandan (Gowim Mahali), Danposal (Erik), Dansatpom (Eka Putra Aulia).
Lalu Kasi Intelijen Kejaksaan (Riki), Kasat Intel Polres Belitung (Irtsa Yogria), Perwakilan Basarnas (M. Syahputra), Perwakilan Kemenag (Ahmad Tibroni), Perwakilan BAIS TNI (Donny Sumarsono), Perwakilan KSOP Tanjungpandan (Bambang N), Perwakilan DP3ACSKB Babel (Amarullah), Perwakilan DPMPTSP (Hardian), Perwakilan KPP Tanjungpandan (Robbi Antarrio), Perwakilan Disnaker Provinsi (Cepy Aguslizar), Perwakilan Kantor Bea Cukai (Fajar Patriawan), Perwakilan Binda (Willy), Kasubbid Intelijen Keimigrasian (Ignasius Harto Suwondo), Kasubbid Penindakan Keimigrasian (Esra Sambolangi), Kasi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian (Abullah), serta Pejabat dan Pegawai pada Divisi Keimigrasian dan Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tanjungpandan.
Humas Kanwil Kemenkumham Babel