Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI

PENGHARGAAN KABUPATEN/KOTA PEDULI HAM TAHUN 2020

WhatsApp Image 2020 12 14 at 18.39.10

Pangkalpinang, 14 Desember 2020. Puncak acara peringatan hari Hak Asasi Manusia sedunia yang ke-72 diselenggarakan di Graha Pengayoman mengusung tema “ Recover Better, Stand Up for Human Rights” yang dihadiri oleh Beberapa para Menteri dan Menteri Hukum dan HAM Yasona H. Laoly,. Staf Ahli Menteri, Staf Khusus Menteri, Pimti Pratama Unit Sekjend, Pimti Pratama Unit Dirjend HAM dan Sekretaris Unit Utama.

sedangkan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kepulauan Bangka Belitung Mengikut Secara Virtual Bertempat dilantai III Kantor Gubernur Kepulauan Bangka Belitung yang dihadiri oleh Kakanwil Anas Saeful Anwar, Wakil Gubernur Kepulauan Bangka Belitung Abdul Fatah, Bupati /Walikota se-provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Pimti Pratama Kep. Bangka Belitung, para Ka UPT Kanwil Kep. Babel dan Para Undangan Instansi Daerah Provinsi Kep. Bangka Belitung.

WhatsApp Image 2020 12 14 at 14.03.14

WhatsApp Image 2020 12 14 at 14.03.15 5

WhatsApp Image 2020 12 14 at 14.03.14 1

Dalam laporannya, Direktur Jenderal Hak Asasi Manusia Mualimin Abdi menyampaikan pada tahun 2020 tercatat ada 439 Kabupaten/Kota yang ikut berpartisipasi, dan 259 diantaranya adalah meraih penghargaan Kabupaten/Kota Peduli HAM. Kami berharap Pemerintah Daerah dapat mempercepat Laporan Rencana Aksi HAM sehingga bisa memetakkan permasalahan yang dihadapi khususnya masalah HAM. Saya mengapresiasi semua pihak yang telah berpartisipasi mensukseskan terselenggaranya Peringatan Hari HAM se-Dunia.

Menkumham Yasonna H. Laoly dalam sambutannya menyampaikan  mengingat kondisi saat ini yang masih belum kondusif, sebagai dampak pandemi Covid-19, maka peringatan Hari Hak Asasi Manusia se-dunia ke-72 tahun 2020 ini, kita memperingati dengan secara sederhana, meskipun tentunya tidak mengurangi arti yang terkandung di dalam tujuan dari peringatan itu sendiri. Tanggal 10 Desember tahun 1948, 72 tahun yang lalu, masyarakat dunia mencatat peristiwa penting dan bersejarah, yakni disahkannya Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia (The Universal Declaration on Human Rights) oleh Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa. Deklarasi ini merupakan aturan tertulis pertama yang disepakati oleh dunia, yang menetapkan hak-hak dasar apa saja yang melekat pada diri setiap manusia, tanpa melihat status sosialnya, asal-usulnya, kebangsaannya, warna kulitnya, kondisi fisiknya, agamanya dan lain sebagainya, yang harus dihormati, dilindungi, dipenuhi, dan ditegakkan oleh setiap negara. Selaras dengan Deklarasi tersebut, dalam Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945 telah ditegaskan bahwa penghormatan, perlindungan, pemenuhan, penegakan dan pemajuan HAM adalah tanggung jawab negara, terutama pemerintah. Secara lebih terinci lagi dalam UU No. 39/1999 tentang Hak Asasi Manusia, ditegaskan tentang hak-hak dasar manusia yaitu hak untuk hidup, hak berkeluarga dan melanjutkan keturunan, hak mengembangkan diri, hak memperoleh keadilan, hak atas kebebasan pribadi, hak atas rasa aman, hak atas kesejahteraan, hak turut serta dalam pemerintahan, hak wanita, dan hak anak.

WhatsApp Image 2020 12 14 at 14.03.15 3

Dalam Sambutannya Kakanwil Menyampaikan dalam rangka Mendorong meningkatkan kualitas pelayanan publik di instansi pemerintah, Kementerian Hukum dan HAM juga telah meluncurkan program penilaian pelayanan publik yang berbasis Hak Asasi manusia (P2HAM) sampai saat ini program masih terbatas dilingkungan internal yakni di Unit-unit Pelaksana Teknis Pelayanan Untuk dilingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM, yakni Kantor Imigrasi, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Rumah Tahanan Negara (Rutan) dan Balai Harta Peninggalan (BHP).

Tujuan dari progama P2HAM adalah agar standar dan Norma HAM dikedepankan dalam pemenuhan kebutuhan layanan warga masyarakat , yang membutuhkan jasa dan atau pelayanan Hukum dan HAM. Ada wacana ke depan, bahwa program ini seyogianya juga bisa diterapkan untuk semua jenis layanan public di instansi-instansi pemerintah daerah. Agar seluruh institusi yang melaksanakan pelayanan public menerapkan standar dan norma penghormatan, pemenuhan, dan pelindungan hak asasi manusia.

Dalam kesempatan yang baik ini kakanwil mewakili Bapak Menteri Hukum dan HAM menyerahkan penghargaan kepada wakil Gubernur yang mewakili Gubernur Kep. Bangka Belitung, yang telah berhasil melakukan pembinaan kepada Kabupaten dan Kota Peduli HAM Adapun Kabupaten /Kota Peduli HAM Tahun 2019 yang mendapatkan penghargaan Kabupaten/Kota Peduli HAM adalah sebagai berikut:

  • Kabupaten Bangka
  • Kabupaten Bangka Tengah
  • Kabupaten Bangka Barat
  • Kabupaten Belitung dan
  • Kota Pangkalpinang

Kabupaten yang mendapatkan penghargaan Cukup Peduli HAM Tahun 2019 adalah :
     1. Kabupaten Belitung Timur

     2. Kabupaten Bangka Selatan

WhatsApp Image 2020 12 14 at 14.03.15

WhatsApp Image 2020 12 14 at 11.16.23

 

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM DAN HAM
KEPULAUAN BANGKA BELITUNG
PikPng.com school icon png 2780725   Komplek Perkantoran Gubernur, Jl. Pulau Bangka, Air Itam, Kec. Bukit Intan, Kabupaten Bangka Tengah, Kepulauan Bangka Belitung 33684
PikPng.com phone icon png 604605   +62811717469
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    kanwilbabel@kemenkumham.go.id 
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    kemenkumhambabel@gmail.com 

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   Youtube kemenkumham   linked in kemenkumham   rss kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUMHAM
PROVINSI KEPULAUAN BANGKA BELITUNG


    instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

  Komplek Perkantoran Gubernur, Jl. Pulau Bangka, Air Itam, Kec. Bukit Intan, Kabupaten Bangka Tengah, Kepulauan Bangka Belitung 33684
  +62811717469
PikPng.com email png 581646   kanwilbabel@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   kemenkumhambabel@gmail.com 

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI