(Pangkalpinang 21/01/2022). Dalam rangka pembentukan Peraturan Daerah Kabupaten Bangka Barat pada tahun 2022, Kassubag Produk Hukum Daerah Setda Kabupaten Bangka Barat, Ibu Destineni Anggraeni, SH, Kassubag Penyuluhan, Bantuan Hukum dan HAM, Bapak Indra, SH dan Staf melakukan konsultasi dan koordinasi ke Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kepulauan Bangka Belitung. Tim dari Bagian Hukum diterima oleh Kepala Bidang Hukum, Bapak Eko Saputro, SH dan Perancang Peraturan Perundang-undangan Ahli Madya, Muhamad Iqbal.
Dalam kesempatan tersebut, Tim menyampaikan pelaksanaan harmonisasi akan dilaksanakan pada bulan Maret tahun 2022. Pada tahun ini, terdapat 11 Raperda dari eksekutif termasuk 2 (dua) Raperda Kumulatif Terbuka dan direncanakan terdapat Raperda Inisiatif DPRD yang akan dibentuk yaitu Tentang Persetujuan Bangunan Gedung. Untuk itu, Pemerintah Kabupaten Bangka Barat mengharapkan kerjasama dari Kantor Wilayah dalam penyusunan Naskah Akademik agar Raperda yang dibentuk dilakukan penelitian atau pengkajian yang komprehensif sehingga dapat menjadi solusi dalam mengatasi permasalahan yang terjadi.
Selain itu disampaikan juga bahwa untuk penyusunan Raperda Inisiatif DPRD Bangka Barat direncanakan akan melibatkan tim Kanwil, yang secara teknis nantinya akan dikoordinasikan lebih lanjut oleh pejabat di Setwan. Menanggapi hal yang disampaikan oleh Kasubbag Produk Hukum Daerah, Kabid Hukum menyampaikan apresiasi atas kerjasama yang selama ini telah terjalin dengan baik. Kantor Wilayah siap membantu Organisasi Perangkat Daerah dan DPRD Kabupaten Bangka Barat dalam penyusunan Naskah Akademik, untuk itu silahkan Organisasi Perangkat Daerah dan DPRD mengirimkan surat Permohonan Kerjasama Penyusunan Naskah Akademik ke Kepala Kantor Wilayah agar segera dapat ditindaklanjuti.
DIVYANKUMHAM KEMENKUMHAM BABEL