PANGKALPINANG (18/11/2021) - Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kepulauan Bangka Belitung menggelar Rapat Pra Dilkumjakpol Plus Tahun 2021. Kali ini, tema yang diangkat adalah "Membangun Sinergitas Aparat Penegak Hukum dalam Masa Pandemi Covid-19 di Kepulauan Bangka Belitung". Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Divisi Pemasyarakatan, Agus Irianto, Para Kepala UPT Pemasyarakatan, dan perwakilan dari Pengadilan Tinggi, Kejaksaan Tinggi, BNNP dan Polda Babel bertempat di Ruang Rapat Lantai 2 Kantor Wilayah.
Dimulai sejak pukul 09.00 WIB, acara diawali dengan sambutan sekaligus pembukaan oleh Agus Irianto. Selanjutnya, dengan dimoderatori oleh Perancang Perundang-Undangan Ahli Madya, Yanto Majid, membahas mengenai Masalah yang telah dikirimkan sebelumnya oleh masing-masing pihak.
Pada kegiatan ini, para Kepala UPT menyampaikan kendala yang dihadapi pada tiap satuan kerjanya untuk kemudian didiskusikan dengan stakeholder. Diskusi ini berlangsung interaktif.
Dengan diadakannya kegiatan ini, diharapkan sinergitas antar Aparat Penegak Hukum dapat lebih meningkat.
(HUMAS KANWIL KEMENKUMHAM BABEL)