PANGKALPINANG, (12/11/2021) – Dalam rangka mempersiapkan diri menuju evaluasi Pembangunan Zona Integritas oleh Tim Penilai Nasional (TPN), Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kepulauan Bangka Belitung ikuti kegiatan pengarahan dan sosialisasi teknis pelaksanaan evaluasi oleh Tim Inspektorat Jenderal.
Kegiatan tersebut diikuti secara virtual di Ruang Rapat Lantai 2 dan Balai Pengayoman Kantor Wilayah. Kegiatan terdiri dari dua sesi, yaitu sesi pertama dilaksanakan pukul 09.00-11.30 WIB dan sesi kedua pukul 14.00-16.30 WIB. Turut mengikuti kegiatan ini para Pimpinan Tinggi Pratama, Ketua Tim Pokja beserta seluruh anggota Tim Pokja Pembangunan Zona Integritas Kantor Wilayah.
Pada sesi pertama, arahan disampaikan oleh Inspektur Jenderal Kementerian Hukum dan HAM RI (Razilu). Dalam arahannya beliau berpesan bahwa pemimpin harus bisa menjadi role model, serta seluruh pegawai harus bisa membuahkan kinerja yang baik. Beliau juga menjelaskan mengenai teknis evaluasi oleh TPN yang akan dilaksanakan pada tanggal 15-17 November secara virtual.
TPN menetapkan beberapa satuan kerja menjadi sample yang akan melakukan evaluasi, tentunya keberhasilan satuan kerja yang menjadi sample tersebut akan berpengaruh pada penilaian satuan kerja lainnya.
Tim Penilai Internal juga memberikan arahan untuk senantiasa bersungguh-sungguh dalam menyuksekan Pembangunan Zona Integritas di satuan kerja masing-masing. TPI juga menyarankan para Kepala Satuan Kerja untuk mempersiapkan diri dan melakukan latihan sebelum melakukan paparan.
TPI juga memerintahkan Kantor Wilayah untuk tetap melakukan pembinaan kepada satuan kerja yang tidak masuk ke dalam sample.
Setelah kegiatan pengarahan dan sosialisasi oleh Itjen, Kepala Kantor Wilayah (Anas Saeful Anwar) memberikan arahan kepada seluruh Ketua Tim beserta Anggota Tim Pokja untuk selalu semangat dan kompak dalam meraih WBK. Beliau berpesan sebisa mungkin seluruh anggota memahami materi mengenai Pokjanya masing-masing, karena hal tersebut tentunya akan menjadi nilai tambah pada saat pelaksanaan evaluasi oleh TPN.
(HUMAS KANWIL KEMENKUMHAM BABEL)