RAPAT MAJELIS KEHORMATAN NOTARIS WILAYAH PROV. KEP. BANGKA BELITUNG

1

Pangkalpinang (27/1) - Majelis Kehormatan Notaris Wilayah (MKNW) Provinsi Kep. Bangka Belitung dipimpin oleh Siar Hasoloan Tamba, S.H.,M.M. menggelar Rapat Pemeriksaan Majelis terhadap permohonan Pro Justitia aparat penegak hukum POLRES Bangka terhadap salah satu Notaris di wilayah tugas Kab. Bangka.

2

Berdasarkan Pasal 66, Undang-Undang No. 2 Tahun 2004 tentang Perubahan Undang-Undang Jabatan Notaris jo. PERMENKUMHAM No. 7 Tahun 2016 tentang Majelis Kehormatan Notaris, Majelis Kehormatan Notaris adalah suatu badan yang mempunyai kewenangan untuk melaksanakan pembinaan Notaris & kewajiban memberikan persetujuan / penolakan untuk kepentingan penyidikan & proses peradilan, atas pengambilan fotokopi Minuta Akta dan pemanggilan Notaris untuk hadir dalam pemeriksaan yang berkaitan dengan Akta / Protokol Notaris yang berada dalam penyimpanan Notaris.

3

Rapat Majelis Pemeriksa yang bertugas hari ini adalah Siar Hasoloan Tamba, S.H., M.M. (Unsur Pemerintah), Yuli Kemala, S.H., SpN (Unsur Ahli), Dr. Derita Prapti Rahayu, S.H., M.H. (Unsur Akademisi) & dibantu oleh Tim Sekretaris MKNW, Beni Saputra, S.H., M.H. & Firmansyah Berhard, S.H. (Foto : Rozak, Text : Firman) (Humas Kanwil Babel)


Cetak