Bangka Barat - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kepulauan Bangka Belitung mengajak siswa/i di Bangka Barat kenali Kekayaan Intelektual melalui RuKI (guRu Kekayaan Intelektual) bertempat di SMAN 1 Mentok, Bangka Barat, Kamis (13/06/2024).
Kegiatan dihadiri oleh 100 siswa/i dari 5 perwakilan sekolah di Kabupaten Bangka Barat yaitu SMAN 1 Mentok, SMKN 1 Mentok, SMK BINA KARYA 1 Mentok, SMK BINA KARYA 2 Mentok, dan SMK Muhammadiyah Muntok.
Pada kesempatan ini, Kepala Kantor Wilayah yang dalam hal ini diwakili oleh Kepala Bidang Pelayanan Hukum, Adi Riyanto menyampaikan bahwa kegiatan ini dilaksanakan untuk memperluaskan pengetahuan informasi edukasi kekayaan intelektual dalam mencakup kreativitas pelajar.
"Suatu karya yang dihasilkan oleh pelajar tentunya harus dihargai dan dilindungi, karena untuk menghasilkan suatu karya tidaklah mudah, maka harus dilindungi," ujar Adi.
Kehadiran RuKI diharapkan dapat mengubah pola pikir (mindset) peserta agar kedepannya dapat mendaftarkan ide-ide/ pikiran yang dituangkan dalam wujud ciptaannya, sehingga bisa menghasilkan hak ekonomis atas ciptaannya.
Kepala Cabang Dinas Pendidikan Wilayah IV, Sudarni, dalam sambutannya menyampaikan, siswa/ siswi adalah penerus bangsa, dimana semua harus berkreasi sesuai dengan minat dan bakat masing- masing.
"Dengan Kurikulum Merdeka, para siswa dituntut untuk lebih kreatif dan inovatif dalam belajar, sehingga dapat menghasilkan karya yang mempunyai nilai ekonomi," ucapnya.
Selain itu, kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Sekolah SMAN 1 Mentok, Rimayani Sp.d, Guru Pendamping dan Panitia Ruki Go to School dari Kanwil Kemenkumham Babel.
Kakanwil Kemenkumham Babel, Harun Sulianto mengatakan bahwa pihaknya akan terus bersinergi dengan Dinas Pendidikan untuk melaksanakan RuKI Goes to School bagi Sekolah Menengah Atas pada Kabupaten/ Kota di Babel, sehingga para siswa dapat sejak dini mengenal dan sadar akan pentingnya perlindungan Kekayaan Intelektual baik yang personal maupun yang komunal.
Humas Kanwil Kemenkumham Babel