SATGAS KAMTIB KANWIL BABEL RAZIA LAPAS PANGKALPINANG

razia 22 1

Pangkalpinang Babel, Jumat 22/6/2018 Kepala Divisi Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM Kepulauan Bangka Belitung Maulidi Hilal  didampingi kabid Bimkemas, pembinaan anak, regitrasi dan infokom, Kalapas Kelas II A Pangkalpinang beserta pejabat struktural kanwil dan Lapas menyampaikan press conference hasil setelah dilaksanakan razia di Lapas Kelas II A Pangkalpinang, adapun tim razia tersebut adalah gabungan pejabat kanwil UPT dan pegawai pemasyarakatan di lingkungan Kanwil Babel.

Penggeledahan dilakukan di sel-sel para penghuni lapas atas perintah Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Babel Maulidi Hilal  dan ditindaklanjuti kepada petugas pada divisi tersebut.

dari hasil penggeledahan petugas tidak menemukan adanya barang-barang terlarang seperti narkoba.

Apabila benda yang disita dari kamar lapas merupakan barang terlarang maka akan dibuat berita acara pemusnahan. Dan kepada penghuni yang memiliki barang tersebut akan diberikan sanksi sesuai ketentuan.

Sedangkan benda sitaan yang berbentuk uang apabila ditemukan akan diserahkan kepada registerday, agar bisa digunakan oleh yang bersangkutan atau dikembalikan kepada keluarganya.

Menurut pak Hilal, razia dilakukan sebagai niat baik dari pimpinan untuk melaksanakan ketertiban di dalam lapas. (Humas Babel)

razia 22 3

razia 22 2

 


Cetak