Pangkalpinang – Dalam rangka mendorong optimalisasi peran-peran pemangku kehumasan di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM, Biro Humas, Hukum, dan Kerja Sama, Sekretariat Jenderal, gelar kegiatan penguatan tugas dan fungsi kehumasan, Senin (15/08/2022).
Penguatan tugas dan fungsi kehumasan ini diikuti oleh pemangku kehumasan Kemenkumham di seluruh Indonesia. Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Kepulauan Bangka Belitung dalam hal ini jajaran Subbagian Hubungan Masyarakat, Reformasi Birokrasi dan Teknologi Informasi mengikuti secara virtual dari ruangan masing-masing.
Membuka kegiatan, Sekretaris Jenderal (Andap Budhi Revianto) menyampaikan rasa terima kasihnya kepada jajaran humas.
“Terima kasih kami ucapkan kepada jajaran humas, baik di Unit Utama maupun di Wilayah karena telah berdedikasi dan mendukung tugas dan fungsi, serta turut serta mempublikasikan kegiatan rangkaian HDKD kepada masyarakat luas,” buka Andap.
Andap juga menekankan kepada jajaran humas untuk berkomitmen meningkatkan kembali hal-hal yang masih kurang.
Pada penguatan tugas dan fungsi kehumasan ini, ada 5 (lima) hal yang disampaikan oleh Sekjen, yaitu:
- Tugas dan Fungsi: Jajaran humas diharapkan mengetahui tugas dan fungsi utama yang harus mereka lakukan, setelah itu baru dapat mengerjakan tugas dan fungsi mandatori;
- Perkembangan Lingkungan Strategis: Humas harus melek teknologi dan memiliki pemikiran yang brilian/ out of the box, sehingga dapat terus berinovasi dan tidak cepat merasa puas;
- Strategi: Humas harus mampu menerjemahkan kebijakan agar dapat tersampaikan dengan baik kepada masyarakat dengan menggunakan strategi/ pendekatan yang telah dirancang;
- Public Relations: Jajaran humas diharapkan dapat melakukan riset mengenai kebijakan maupun berita terkini, mengelola informasi dan pemberitaan di media sosial, mengelola krisis/ isu publik, serta menjalin hubungan dengan media eksternal untuk memperluas jangkauan publikasi kinerja Kemenkumham;
- Implementasi: Tentunya seluruh langkah tersebut harus dapat diimplementasikan dengan baik sehingga dapat terlihat bagaimana citra Kemenkumham di mata masyarakat;
“Selain itu, sebagai humas diharapkan untuk dapat menjaga kehormatan dan marwah Instansi, karena humas merupakan garda terdepan dari suatu Instansi,” pesan Andap.
Kepala Biro Humas, Hukum, dan Kerja Sama (Hantor Situmorang) melanjutkan penguatan dengan menyampaikan hasil evaluasi kelengkapan informasi pada website di satuan kerja Unit Utama dan Wilayah. Kriteria yang dilihat dari evaluasi website tersebut yaitu kelengkapan informasi, keterbaruan informasi, serta ketersediaan link/ tautan.
“Seluruh satuan kerja diharapkan untuk selalu memastikan bahwa informasi yang diberikan lengkap dan tepat, lalu lakukan update informasi secara berkala, dan selalu pastikan bahwa link dan form yang dicantumkan dapat diakses dan di-download oleh user,” ujar Hantor.
(HUMAS KANWIL KEMENKUMHAM BABEL)