JAKARTA (10/3/2022) - Divisi Keimigrasian Kantor Wilayah Kementerian Hukum & HAM Kep. Bangka Belitung (Kanwil Kemenkumham Babel) yang dipimpin oleh Iman Syafrizal selaku Kepala Bagian Perizinan & Informasi Keimigrasian, pada hari ini, tengah melakukan Koordinasi ke Direktorat Jenderal Imigrasi terkait Permbuatan SKP Tahun 2022 & Persiapan Pelaksanaan TIMPORA (Tim Pengawasan Orang Asing) Tingkat Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.
Berlangsung pada tanggal 9-11 Maret 2022, Tim melakukan Koordinasi dengan Charagita Probo Y. selaku Kepala Sub Koordinator Pengembangan & Pemberhentian Pegawai Bagian Kepegawaian Sekretariat Direktorat Jenderal Imigrasi terkait SKP 2022. Adapun Gita menjelaskan, terkait SKP 2022 nantinya akan ada format terbaru sesuai dengan PERMENPAN RB yang terbaru. Disamping itu, Pegawai & Pejabat pada Direktorat Jenderal Imigrasi kini telah diarahkan ke Jabatan Fungsional sehingga Pembuatan SKP lebih mudah & mengacu pada Peraturan PERMENPAN RB sesuai Jabatan Fungsional masing-masing.
Selanjutnya, Tim kembali berkoordinasi dengan mengunjungi Bintang selaku Kasubbag Tata Usaha Direktorat Pengawasan & Penindakan Keimigrasian. Di kesempatan tersebut, Iman Syafrizal yang didampingi oleh R. Haryo Sakti selaku Kasubbid Penindakan Keimigrasian menyampaikan bahwa persiapan TIMPORA Tingkat Provinsi Tahun 2022 akan dilaksanakan pada bulan Maret 2022. Hal ini direspon baik oleh Bintang. Tentunya, Beliau berpesan agar juga dapat disosialisasikan Aplikasi CEKAL Online kepada para Anggota TIMPORA Tingkat Provinsi, agar dapat dengan mudah melakukan antisipasi terhadap penanggulangan WNA yang bermasalah di Wilayah Prov. Kep. Bangka Belitung.
DIVIM KEMENKUMHAM BABEL