SIAP MEMBANGUN ZONA INTEGRITAS DI TAHUN 2022, KANWIL KEMENKUMHAM BABEL IKUTI WORKSHOP SOSIALISASI PENGISIAN DAN PENILAIAN LKE PEMBANGUNAN ZI MENUJU WBK/WBBM TAHUN 2022

WhatsApp Image 2022 03 09 at 13.49.14

PANGKALPINANG, (09/03/2022) - Dalam rangka persiapan pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) Inspektorat Jenderal laksanakan workshop sosialiasi pengisian dan penilaian Lembar Kerja Evaluasi (LKE) yang digelar secara virtual dan diikuti oleh seluruh satuan kerja di lingkungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia.

Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Kepulauan Bangka Belitung turut mengikuti kegiatan tersebut dari Balai Pengayoman yang dihadiri oleh Plt. Kepala Kantor Wilayah (Itun Wardatul Hamro), Para Koordinator serta perwakilan anggota Tim Pokja Pembangunan Zona Integritas (ZI) Kantor Wilayah.

Inspektur Wilayah 6 (Marasidin) menyampaikan laporan pelaksanaan sosialisasi pada hari ini. Dalam laporannya disampaikan bahwa kegiatan ini digelar sebagai persiapan satuan kerja untuk mengikuti kontestasi Pembangunan Zona Integritas tahun 2022. Sosialisasi pengisian LKE ini merupakan rangkaian atau lanjutan dari tahap kegiatan, dimana pada awal februari Inspektorat Jenderal sudah melaksanakan kegiatan Focus Group Discussion. Kegiatan ini merupakan implementasi dari salah satu tugas Inspektorat Jenderal, 3 tugas diantaranya yaitu penjamin mutu, asistensi dan pendampingan, serta penilaian.

Membuka kegiatan, Inspektur Jenderal Kemenkumham RI (Razilu) meyampaikan sambutan dan arahannya. Beliau memberikan apresiasi dan penghargaan setinggi-tingginya kepada jajaran yang telah lulus pada penilaian Tim Penilai Internal (TPI) hingga dapat memperoleh predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) dari Kemenpan-RB.

"Setiap individu wajib menjaga harkat dan martabat Kemenkumham dengan cara berkinerja dan menginternalisasikan budaya melayani, berintegritas dan anti korupsi. Saya yakin dengan mengimplementasikan budaya tersebut maka organiasi dapat bekerja secara profesional dan dapat membangun Zona Integritas dengan baik", ujar Razilu.

Esensi utama dari Pembangunan Zona Integritas sendiri yaitu mewujudkan pelayanan publik yang optimal dan membebaskan satuan kerja dari budaya korupsi. Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia memiliki komitmen tinggi untuk mewujudkan Zona Integritas, komitmen tersebut terlihat dengan semakin banyaknya satuan kerja yang meraih predikat WBK dan WBBM. Pada tahun 2021 terhitung ada 150 satuan kerja meraih predikat WBK dan 21 satuan kerja meraih predikat WBBM. Merujuk pada hasil evaluasi tahun 2021, ada beberapa hal yang turut andil dalam kegagalan satuan kerja meraih predikat WBK/WBBM, diantaranya yaitu:
1. Masih terdapat unit kerja yang pimpinan dan jajarannya belum memiliki pemahaman yang baik mengenai Pembangunan Zona Integritas;
2. Satuan Kerja belum memiliki peta risiko yang baik untuk memitigasi risiko yang ada;
3. Penanganan aduan pengguna layanan belum efektif;
4. Inovasi yang dilakukan belum optimal dan belum sesuai dengan pengguna layanan.

Kegiatan dilanjutkan dengan pemaparan materi dan diskusi mengenai Pembangunan Zona Integritas, pengisian, serta penilaian LKE oleh narasumber yaitu Doktor Gurning. Beliau menyampaikan jika definisi dari Pembangunan Zona Integritas merupakan kemampuan satuan kerja untuk dapat mengendalikan komplain, penyelewangan serta pengaduan yang ada. 

"Satuan kerja juga dituntut untuk membuat inovasi layanan publik yang disesuaikan dengan kearifan lokal satuan kerjanya masing-masing. Sebisa mungkin inovasi tersebut dapat mendekatkan layanan dengan para pengguna layanan, sehingga dapat memperkecil hubungan tatap muka antara pengguna dengan petugas, dengan harapan dapat memperkecil kesempatan untuk melakukan praktik korupsi maupun penyelewengan", ujar Doktor Gurning.

Kegiatan workshop ini diharapkan dapat meberikan pemahaman yang komprehensif pada Tim Penilai Internal (TPI) dan satuan kerja mengenai pembangunan dan evaluasi berdasarkan Permenpan-RB yang baru. Diharapkan seluruh satuan kerja pada tahun 2022 ini dapat memahami secara utuh Pembangunan Zona Integritas yang dituangkan ke dalam LKE.

(HUMAS KANWIL KEMENKUMHAM BABEL)

WhatsApp Image 2022 03 09 at 13.49.14

WhatsApp Image 2022 03 09 at 13.49.14

WhatsApp Image 2022 03 09 at 13.49.14


Cetak