PANGKALPINANG (Senin, 25 Januari 2021) - Dalam rangka pemeriksaan atas laporan keuangan tahun 2020, Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) menggelar Soft Entry Meeting bersama Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) sebagai awal dimulainya audit laporan keuangan tahun 2020 melalui Teleconference. Teleconference tersebut diikuti juga oleh Kanwil Kemenkumham Kep. Bangka Belitung tepatnya di Balai Pengayoman lantai 2 pada pukul 13.30 WIB hingga pukul 14.30. Acara ini dilakukan dengan tetap mematuhi protokol kesehatan guna mencegah penyebaran COVID-19.
Acara ini dihadiri oleh Kepala Kantor Wilayah (Anas Saeful Anwar), Kepala Divisi Keimigrasian (Subki Miuldi), Para Pejabat dan Pegawai Pengelola Keuangan/ BMN pada Kantor Wilayah Kep. Bangka Belitung.
Novy GA Pelenkahu selaku Auditor Utama Keuangan Negara I menyampaikan paparan pada acara Soft Entry Meeting ini. Banyak hal dibahas dalam Soft Entry Meeting ini, diantaranya Standar Pemeriksaan, Komunikasi Pemeriksaan, Tujuan Pemeriksaan, Lingkup dan Sasaran Pemeriksaan. Pemeriksaan tersebut akan dilaksanakan mulai tanggal 4 Januari s.d 28 Mei 2021.
Novy GA Pelenkahu mengungkapkan beberapa hal yang perlu diperhatikan, yaitu:
- Keterbukaan dan kelengkapan data/ informasi dari jajaran Satuan Kerja, serta klarifikasi dalam proses pemeriksaan sangat penting untuk menghindari kesalahan judgement pemeriksa
- Peran aktif dari Satuan Pengawasan Internal dalam pendampingan terkait pemeriksaan sangat menentukan efektivitas pemeriksaan BPK
- Tim BPK dan jajaran Satuan Kerja yang diperiksa melaksanakan protokol kesehatan secara ketat dan konsisten
Pada saat mengumpulkan bukti harus melalui tahap-tahap yakni entry dan diskusi data dan pembentukan tim pemeriksa diketuai oleh Sri Mulyani Rama dan anggota pemeriksa yang berjumlah 13 orang.
(HUMAS KUMHAM BABEL)