PANGKALPINANG (Kamis, 11/02/2021) – Subbidang Pengkajian, Penelitian dan Pengembangan Hukum dan HAM, Bidang HAM, Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kep. Bangka Belitung mengadakan kegiatan OPini (Obrolan Peneliti) dengan “Evaluasi Dampak Layanan Hukum dan HAM Kepada Masyarakat”. Kegiatan tersebut berlangsung secara virtual, disiarkan melalui aplikasi Zoom Meeting dan Live di kanal Youtube Kanwil Kep. Bangka Belitung, dengan jumlah partisipan yang mengikuti kegiatan mencapai 450 orang.
Kegiatan OPini dimulai pukul 09.00 dan dihadiri oleh Kepala Kantor Wilayah (Anas Saepul Anwar) Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM (Dulyono) Kepala Divisi Administrasi (Itun Wardatul Hamro), Kepala Bidang HAM (Suherman) serta Tim Bidang HAM Divisi Pelayanan Hukum dan HAM. Kepala Kantor Wilayah (Anas Saepul Anwar ) menyampaikan laporan kegiatan, dimana dalam laporan tersebut beliau mengucapkan terimakasih kepada Kepala Balitbangkumham (Ibu Dr.Sri Puguh Budi Utami, Bc.IP., M.Si,) yang telah berkenan untuk membuka acara, Narasumber dan seluruh hadirin yang berpartisipasi dalam acara ini.
“Adapun diskusi daring Opini pada hari ini bertujuan untuk menentukan arah dan tujuan yang jelas dalam transformasi layanan publik Kementerian hukum dan HAM di wilayah. Gagasan atas revitalisasi pelayanan di bidang hukum dan HAM ini tentu sangat tepat, sebab akan memberikan edukasi dan pemahaman terkait hukum dan HAM di masyarakat”, ujar Kakanwil.
Lebih lanjut dalam laporannya, Kakanwil menyampaikan bahwa revitalisasi Layanan Hukum dan HAM memegang peranan penting dimensi di dalam revitalisasi dan reformasi hukum. “Hal tersebut melibatkan banyak pemangku kepentingan dengan area kerja yang cukup luas, mulai dari pelayanan publik, penyelesaian kasus, penataan regulasi, pembenahan manajemen perkara, penguatan sumber daya manusia, penguatan kelembagaan, hingga pembangunan budaya hukum. Keberadaan Law and Human Rights Centre akan menjadi rumah bagi pengharmonisasian berbagai peraturan daerah”, ucap Kakanwil.
Dalam laporannya, Kakanwil menyampaikan bahwa peserta OPini pada hari ini terdiri atas unsur Pemerintahan Daerah Provinsi/Kab/Kota, Notaris, Lembaga Bantuan Hukum, Akademisi serta masyarakat umum. Adapun yang menjadi pembicara pada kegiatan ini adalah Kepala Biro Hukum Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Maskupal Bakrie, SH, MH), Lektor Kepala Fakultas Hukum Universitas Bangka Belitung (Dr. Derita Prapti Rahayu, S.H.,M.H.) serta Peneliti Balitbang Hukum dan HAM (Junaidi Abdillah).
Sementara itu dalam arahannya, Kepala Balitbangkumham Ibu Dr.Sri Puguh Budi Utami mengatakan jika acara diskusi OPini merupakan suatu bentuk pertanggungjawaban apa yang sudah dilakukan oleh peneliti. “Acara ini bertujuan untuk mensosialisasikan hasil penelitian lebih lanjut, agar masyarakat tahu bahwa ada kegiatan untuk mengetahui, sejauh mana pemerintah, dalam hal ini Kanwil Kep. Bangka Belitung memberikan layanan”, imbuhnya.
“Apabila ada aspirasi yang selama ini tidak mudah disampaikan, harapannya melalu OPini ini bisa menyampaikan hal strategis yg diharapkan dapat meningkatkan kualitas pelayanan yang belum optimal”, ucap Kepala Balitbangkumham.
Lebih lanjut dalam arahannya Sri Puguh mengatakan Law and Human Rights Centre yang diresmikan tahun 2010 oleh Menteri Hukum dan HAM melalui instruksi menteri nomor 10 tahun 2020, menegaskan kembali tentang posisi Law and Human Rights Centre dengan dilakukan revitalisasi. “Hal-hal apa saja yang perlu direvitaslisasi tentunya pada setiap kantor berbeda, maka harus dipahami betul bagaimana kondisi masyarakat, karakter, dan potensi masyarakat, sehingga melalui kelebihan yang ada di wilayah ini bisa dijadikan dasar untuk meningkatkan kinerja layanan di utamanya Kanwil Kep. Bangka Belitung. Melalui kegiatan OPini kami berharap aspirasi-aspirasi yang belum terbuka mari kita sampaikan di forum yang luar biasa ini.”, ujarnya.
Setelah dibuka oleh Ibu Dr.Sri Puguh Budi Utami (Kepala Balitbangkumham), kegiatan OPini dilanjutkan dengan paparan dari para narasumber dan diskusi antara narasumber dan para peserta kegiatan. Diskusi ini berjalan dengan menarik karena banyak peserta yang mengajukan pertanyaan pada narasumber, sehingga dapat membantu memberikan informasi pada peserta lainnya.
(Humas Kanwil Babel)