Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI

Tim Kelompok Kerja (Pokja) Analisa dan Evaluasi Hukum mengikuti kegiatan Bimtek Pemanfaatan Pedoman Evaluasi Peraturan Perundang-undangan dan Aplikasi Evadata

WhatsApp Image 2021 02 11 at 16.06.44

Pangkalpinang (11/02/2021) - Bertempat di ruang rapat Timpora, Tim Kelompok Kerja (Pokja) Analisa dan Evaluasi Hukum Kanwil Kemenkumham Kep. Bangka Belitung mengikuti kegiatan bimbingan teknis terkait penerapan pedoman evaluasi peraturan perundang-undangan dan penggunaan Aplikasi Evadata yang diselenggarakan oleh Badan Pembinaan Hukum Nasional. 

Kegiatan yang dilaksanakan melalui daring tersebut, dibuka secara langsung oleh Kepala Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) Prof. Dr. H. R. Benny Riyanto, S.H., M.Hum., C.N. Dalam pengarahanya, beliau menyampaikan bahwa analisa dan evaluasi hukum merupakan kegiatan yang sangat penting untuk dilaksanakan, karena erat kaitannya dengan arahan dari Presiden Republik Indonesia yaitu dalam rangka pelaksanaan program prioritas nasional, salah satunya adalah penataan regulasi. Lebih lanjut, bahwa penataan regulasi nasional merupakan bagian dari Reformasi Hukum Jilid II. Setidaknya terdapat 3 (tiga) hal yang menjadi fokus dari Pemerintah perihal penataan regulasi yaitu:


1. Pembentukan peraturan Perundang-undangan yang berkualitas;
2. Analisa dan evaluasi hukum terhadap seluruh Peraturan Perundang-undangan;
3. Penataan database hukum yang terintegrasi secara nasional.


Hadir sebagai Narasunber, Kepala Pusat Analisis dan Evaluasi Hukum Nasional BPHN Liestiarini Wulandari, S.H., M.H. menyampaikan bahwa BPHN tengah mengembangan aplikasi Evadata sebagai sistem digital yang digunakan oleh para analis hukum dalam melakukan analisa dan evaluasi terhadap peraturan perundang-undangan yang menjadi objek analisis.
Sebagai tambahan infromasi, bahwa kegiatan analisis dan evaluasi hukum pada Kantor Wilayah merupakan kegiatan yang relatif baru, karena kegiatan tersebut baru dilaksanakan pada tahun 2020. Analisa dan evaluasi lahir, akibat dari diundangkanya Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Undang-Undang 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan.
Kegiatan yang diikuti oleh seluruh kantor wilayah tersebut, diakhiri dengan sesi simulasi penggunaan aplikasi evadata dan tanya jawab dari para peserta yang hadir.
(Teks: Imam Rokhyani)

 

WhatsApp Image 2021 02 11 at 16.06.45

WhatsApp Image 2021 02 11 at 16.06.45

WhatsApp Image 2021 02 11 at 16.06.45

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM DAN HAM
KEPULAUAN BANGKA BELITUNG
PikPng.com school icon png 2780725   Komplek Perkantoran Gubernur, Jl. Pulau Bangka, Air Itam, Kec. Bukit Intan, Kabupaten Bangka Tengah, Kepulauan Bangka Belitung 33684
PikPng.com phone icon png 604605   +62811717469
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    kanwilbabel@kemenkumham.go.id 
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    kemenkumhambabel@gmail.com 

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   Youtube kemenkumham   linked in kemenkumham   rss kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUMHAM
PROVINSI KEPULAUAN BANGKA BELITUNG


    instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

  Komplek Perkantoran Gubernur, Jl. Pulau Bangka, Air Itam, Kec. Bukit Intan, Kabupaten Bangka Tengah, Kepulauan Bangka Belitung 33684
  +62811717469
PikPng.com email png 581646   kanwilbabel@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   kemenkumhambabel@gmail.com 

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI