Pangkalpinang (11/02/2021) - Bertempat di ruang rapat Timpora, Tim Kelompok Kerja (Pokja) Analisa dan Evaluasi Hukum Kanwil Kemenkumham Kep. Bangka Belitung mengikuti kegiatan bimbingan teknis terkait penerapan pedoman evaluasi peraturan perundang-undangan dan penggunaan Aplikasi Evadata yang diselenggarakan oleh Badan Pembinaan Hukum Nasional.
Kegiatan yang dilaksanakan melalui daring tersebut, dibuka secara langsung oleh Kepala Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) Prof. Dr. H. R. Benny Riyanto, S.H., M.Hum., C.N. Dalam pengarahanya, beliau menyampaikan bahwa analisa dan evaluasi hukum merupakan kegiatan yang sangat penting untuk dilaksanakan, karena erat kaitannya dengan arahan dari Presiden Republik Indonesia yaitu dalam rangka pelaksanaan program prioritas nasional, salah satunya adalah penataan regulasi. Lebih lanjut, bahwa penataan regulasi nasional merupakan bagian dari Reformasi Hukum Jilid II. Setidaknya terdapat 3 (tiga) hal yang menjadi fokus dari Pemerintah perihal penataan regulasi yaitu:
1. Pembentukan peraturan Perundang-undangan yang berkualitas;
2. Analisa dan evaluasi hukum terhadap seluruh Peraturan Perundang-undangan;
3. Penataan database hukum yang terintegrasi secara nasional.
Hadir sebagai Narasunber, Kepala Pusat Analisis dan Evaluasi Hukum Nasional BPHN Liestiarini Wulandari, S.H., M.H. menyampaikan bahwa BPHN tengah mengembangan aplikasi Evadata sebagai sistem digital yang digunakan oleh para analis hukum dalam melakukan analisa dan evaluasi terhadap peraturan perundang-undangan yang menjadi objek analisis.
Sebagai tambahan infromasi, bahwa kegiatan analisis dan evaluasi hukum pada Kantor Wilayah merupakan kegiatan yang relatif baru, karena kegiatan tersebut baru dilaksanakan pada tahun 2020. Analisa dan evaluasi lahir, akibat dari diundangkanya Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Undang-Undang 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan.
Kegiatan yang diikuti oleh seluruh kantor wilayah tersebut, diakhiri dengan sesi simulasi penggunaan aplikasi evadata dan tanya jawab dari para peserta yang hadir.
(Teks: Imam Rokhyani)