Pangkalpinang - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kepulauan Bangka Belitung Melaksanakan kegiatan Sosialisasi Penerapan Protokol Kesehatan Dalam Upaya Pencegahan dan Pengendalian Covid-19 di Lingkungan Kanwil Kep. Babel. Bertempat di Balai Pengayoman Kanwil, Selasa, (9/2/21). Dengan narasumber Bapak Hardiansyah Alqodri dari BPBD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.
Kegiatan dihadiri Kepala Kantor Wilayah Anas Saeful Anwar, Kepala Divisi Administrasi Itun Wardatul Hamro, Kepala Divisi Pemasyarakatan, Yudi Suseno dan Kepala Divisi Yankumham Dulyono, Pejabat Administrasi, Pejabat Pengawas serta untuk Sebagian pegawai mengikuti secara virtual di ruang masing-masing.
Hardiansyah menjelaskan penyebaran Covid- 19 di Provinsi kepulauan Bangka Belitung saat ini terus meningkat, berdasarkan data Satgas Covid-19 BPBD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung sampai hari ini data kasus tekontaminasi Covid-19 sebanyak 5.432 orang di Bangka Belitung, hal itu menunjukkan tingkat penyebaran covid-19 di provinsi Bangka Belitung sangat tinggi, maka dari itu kami dari tim Satgas Covid-19 terus berupaya untuk mengurangi penyebaran covid-19 dengan terus menerapkan 5M (Menggunakan Masker, Memcuci Tangan, Menjaga jarak, Menjauhi Kerumunan, dan Mengurangi Mobilitas).
Hardi menambahkan Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung saat ini masih terus berupaya untuk tetap menampung pasien Covid-19 di BKPSDMD Provinsi Kep. Bangka Belitung yang nantinya bertahap akan memindahkan pasien COVID-19 dari BKPSDMD ke Rumah Sakit Infeksi dan Karantina COVID-19 di RSUD Dr. (H.C) Ir. Soerkarno Provinsi Bangka Belitung, guna mempercepat dan mengoptimalkan penyembuhan masyarakat terkonfirmasi virus corona.(Humas kanwil Babel)