MUNTOK, (25/03/2022) - Subbagian Pengelolaan Keuangan dan BMN melakukan koordinasi dengan Kantor Pertanahan Bangka Barat, serta Monitoring dan Evaluasi pada Rumah Tahanan Kelas IIB Muntok.
Kegiatan Koordinasi dengan Kantor Pertanahan Bangka Barat sesuai dengan road map percepatan pensertipikatan yang telah disusun. Untuk itu diharapkan kegiatan program percepatan pensertipikatan BMN berupa tanah akan tuntas pada Tahun Anggaran 2022, yang artinya seluruh bidang tanah BMN pada Tahun Anggaran 2022 sudah bersertipikat a.n. Pemerintah RI c.q. K/L, sehingga bidang tanah Bersertipikat Belum Sesuai Ketentuan (BBSK) yang berupa: Sertipikat Hak Pakai (SHP) a.n. K/L atau a.n. Satuan Kerja sejumlah 8.909 bidang tanah, dimasukkan juga sebagai target penuntasan pada Tahun Anggaran 2022 (target tanah BBSK).
Pada kegiatan ini, Ketua Tim (Iswandi) dan anggota mempersiapkan langkah-langkah yang akan dilakukan guna memenuhi syarat pensertipikatan tanah.
Selanjutnya tim Subbagian Pengelolaan Keuangan dan BMN melakukan Monitoring dan Evaluasi pada Rumah Tahanan Muntok terkait Tertib Administrasi Keuangan dan BMN untuk Triwulan I tahun 2022. Serta kelengkapan data dukung Laporan Pengawasan dan Pengendalian BMN Tahun Anggaran 2021.