SUBBIDANG PENYULUHAN HUKUM, BANTUAN HUKUM DAN JDIH MELAKSANAKAN PENYULUHAN HUKUM DI DESA MELABUN BANGKA TENGAH

WhatsApp Image 2021 12 07 at 16.40.16

PANGKALPINANG, (07/12/2021) - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kepulauan Bangka Belitung dalam hal ini Subbidang Penyuluhan Hukum, Bantuan Hukum, dan JDIH melaksanakan kegiatan Peyuluhan dalam rangka Pembinaan Kelompok KADARKUM di Desa Melabun Kecamatan Sungaiselan Kabupaten Bangka Tengah. Kegiatan bekerjasama dengan Pemerintah Daerah Bangka Tengah.

Kegiatan ini dibuka oleh Kepala Desa Melabun, Darsono. Hadir pula dalam kegiatan ini Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra, Bapak Drs. Pittor, dan Kepala Bagian Hukum Pemerintah Bangka Tengah. Dalam sambutannya, Bapak Drs. Pittor menyampaikan harapannya agar di tahun depan Desa Melabun dapat membentuk Keluarga Sadar Hukum dan dapat dijadikan sebagai Desa Binaan Sadar Hukum.

Kepala Subbidang Penyuluhan Hukum, Bantuan Hukum dan JDIH hadir sebagai narasumber untuk memberikan Penyuluhan mengenai Pembinaan KADARKUM dan Bantuan Hukum kepada masyarakat Desa Melabun.

(Subbid Luhbankum dan JDIH Kanwil Kemenkumham Babel)

WhatsApp Image 2021 12 07 at 16.40.16

WhatsApp Image 2021 12 07 at 16.40.16

 


Cetak