Dalam rangka Hari Jadi Provinsi Banten dan Menuju Hari Anti Korupsi Sedunia Tahun 2024, serta pemberdayaan Penyuluh Anti Korupsi di seluruh Indonesia, Sudihastuti Penyuluh Hukum Ahli Muda sekaligus sebagai Penyuluh Antikorupsi tersertifikasi ACLC KPK menjadi salah satu Narasumber pada kegiatan Suluh Serentak oleh 100 (seratus) PAKSI se-Indonesia pada SMAS/MK/SKH di Provinsi Banten (25/10/2024).
Dalam sambutannya Penjabat (Pj) Gubernur Banten Al Muktabar saat membuka acara Suluh Serentak Upaya Pencegahan Korupsi secara virtual bersama seluruh penyuluh antikorupsi dan para siswa/siswi serta tenaga pendidik di Provinsi Banten, menyampaikan bahwa Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten berkomitmen penuh tanamkan perilaku antikorupsi di semua lini diantaranya di sektor pendidikan, dunia usaha, stakeholder hingga masyarakat, dan kegiatan suluh serentak merupakan bagian dari komitmen Pemprov Banten dalam menanamkan perilaku antikorupsi ke semua lini. Setelah kegiatan suluh serentak akan dirangkaikan dengan kegiatan Rapat Kerja Nasional Perkumpulan Penyuluh Antikorupsi Nasional (Perpaksinas) se-Indonesia.
Pada kesempatan ini Sudihastuti menjadi Narasumber untuk SMAN 3 Kabupaten Tangerang, kegiatan ini berlangsung interaktif dan diikuti 100 orang pelajar. Melalui kegiatan ini Sudi mengajak seluruh pelajar untuk menghindari perilaku Koruptif, menanamkan Nilai – Nilai Integritas serta dapat mengimplemaentasikan nilai-nilai anti korupsi dalam kehidupan sehari hari, sehingga terbentuk generasi anti korupsi.
Kegiatan ini digelar selama dua hari mulai tanggal 24-25 Oktober 2024 secara tatap muka dan virtual dengan melibatkan seluruh elemen masyarakat, tenaga pendidik, penyuluh anti korupsi seluruh Indonesia hingga Siswa/i SMA, SMK se Provinsi Banten.