PANGKALPINANG (25/02/2022) - Kepala Divisi Keimigrasian Kantor Wilayah Kementerian Hukum & HAM Kep. Bangka Belitung (Kanwil Kemenkumham Babel), yang mana dalam hal ini diwakili oleh Kepala Bidang Intelijen & Penindakan Keimigrasian, Teguh Setiadi didampingi Kepala Subbidang Penindakan Keimigrasian, R. Haryo Sakti serta Pelaksana, pada hari ini telah mengikuti kegiatan Video Teleconference melalui aplikasi Zoom Meeting terkait dengan Sosialisasi bagi Divisi Keimigrasian & Satuan Kerja terkait Pemenuhan Data Dukung Capaian Target Kinerja Tahun Anggaran 2022 Turunan dari Target Kinerja Direktorat Pengawasan & Penindakan Keimigrasian.
Menjadi narasumber pada kegiatan tersebut, Direktur Pengawasan & Penindakan Keimigrasian, Pria Wibawa. Dalam pemaparannya, untuk Target Kinerja pada Tahun 2022, terdapat 2 poin Target Kinerja pada Direktorat Pengawasan & Penindakan Keimigrasian yang wajid dilaksanakan oleh masing-masing satuan kerja.
Pertama, yaitu Ujicoba Aplikasi CEKAL Online & Ujicoba Standar Operasional Prosedur Administrasi Pemerintahan (SOP AP) Penegakan Hukum Keimigrasian. Aplikasi CEKAL Online merupakan Aplikasi Cegah dan Tangkal untuk mempermudah proses pencekalan kepada oknum yang melanggar prosedur Hukum Keimigrasian.
Yang kedua yaitu Pelaksanaan Tim Pengawasan Orang Asing (TIMPORA) di beberapa titik perbatasan, antara lain yaitu :
- Kantor Wilayah Nusa Tenggara,
- Kanwil Kalimantan Timur,
- Kanwil Papua,
- Kanwil Kalimantan Barat.
Divisi Keimigrasian juga berharap agar pelaksanaan Target Kinerja dari Direktorat Jenderal Imigrasi Tahun Anggaran 2022 dapat terlaksana & mencapai nilai 100%.
DIVIM KEMENKUMHAM BABEL