PANGKALPINANG (06/06/2022) - Memasuki hari ketiga evaluasi, Tim Penilai Internal (TPI) Inspektorat Wilayah IV melakukan Evaluasi Pembangunan Zona Integritas Menuju WBK/ WBBM pada Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Sungailiat dan Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Muntok.
Lapas Sungailiat mendapat giliran pertama untuk hari ini. Sebagai bentuk semangat, anggota tim Pembangunan Zona Integritas Lapas Sungailiat menyerukan Yel-Yel. Seusai penyeruan Yel-Yel, ditayangkan Jingle dan Video Profile Lapas Sungailiat. Selanjutnya, Kepala Lapas Sungailiat, Zullaeni menyampaikan paparan. Paparan ini berisi capaian kinerja dan progress pembangunan Zona Integritas pada Lapas Sungailiat yang telah berjalan selama 3 tahun terakhir ini.
Selanjutnya Tim Penilai Internal melakukan wawancara kepada Lapas Sungailiat mengenai hal-hal terkait dengan Manajemen Risiko, Penetapan Capaian Kinerja, dan Progress Pembangunan Zona Integritas pada Lapas Sungailiat. Kalapas dan para Koordinator Pokja menjawab pertanyaan-pertanyaan TPI dengan mantap sesuai dengan kondisi real pada Lapas Sungailiat serta menerima saran-saran membangun yang telah dilontarkan oleh TPI. TPI juga mengapresiasi atas peningkatan Pembangunan Zona Integritas yang telah berjalan di Lapas Sungailiat.
Usai mengevaluasi Lapas Sungailiat, TPI melakukan evaluasi pada Rutan Muntok. Rutan Muntok secara mantap dan penuh semangat menyampaikan yel-yelnya dan dilanjutkan dengan penayangan jingle beserta video profile. Kepala Rutan Muntok, Abdul Rasyid Meliala memaparkan hal-hal meliputi Capaian Kinerja, Identifikasi dan Mitigasi Risiko, Reform 6 Area Perubahan dan inovasi Rutan Muntok.
Selepas pemaparan, TPI memberikan apresiasi atas pemahaman yang mendalam Kepala Rutan Muntok terkait pembangunan Zona Integritas di satuan kerjanya. TPI menyebutkan bahwa inovasi pada Unit Pelaksana Teknis tidak harus betul-betul bersifat baru dikarenakan setiap UPT Pemasyarakatan umumnya memiliki layanan yang sama, oleh karena itu inovasi dapat juga bersifat replikasi. TPI juga menanyakan bagaimana mitigasi risiko atas pelarian yang lazim terjadi di UPT Pemasyarakatan dan Kepala Rutan Muntok dapat menjawab pertanyaan tersebut dengan mengesankan.
HUMAS KANWIL KEMENKUMHAM BABEL