Manggar, Belitung Timur (13 April 2022) - Dalam rangka menindaklanjuti permohonan penyusunan draf Naskah Akademik dan Raperda yang merupakan inisiatif DPRD Kabupaten Belitung Timur, Tim dari Kantor Wilayah Kementrian Hukum dan HAM Kepulauan Bangka Belitung Muhammad Iqbal, Firmansyah Berhard, Heri Sandri, dan Imam Rokhyani) melaksanakan koordinasi ke Dinas Kelautan dan Perikanan Kab. Belitung Timur serta Dinas Sosial Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kab. Belitung Timur.
Maksud dari kegiatan koordinasi tersebut adalah untuk memperoleh data dan permasalahan yang terjadi di lapangan (kondisi empirik) terkait dengan materi substansi yang terkandung dalam draf Naskah Akademik dan Raperda. Perlu diketahui bersama bahwa di tahun 2022, Kantor Wilayah telah menerima permohonan dari DPRD Kab. Belitung Timur terkait permohonan penyusunan draf Naskah Akademik dan Raperda antara lain:
a) Raperda tentang Pelindungan dan Pemberdayaan Nelayan dan Pembudidaya Ikan, dan
b) Raperda tentang Pelindungan dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas.
Melalui data dan berbagai permasalahan yang telah diperoleh dari Perangkat Daerah terkait, Tim Perancang Kantor Wilayah akan mengelaborasi dan mengolah data tersebut ke dalam draf Naskah Akademik dan Raperda. Sehingga, diharapkan dengan lahirnya Peraturan Daerah ini bisa menjadi problem solving terhadap permasalahan yang ada di masyarakat.