PANGKALPINANG, (19 Maret 2021) - Dalam rangka pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kep. Bangka Belitung Tahun 2021, Tim Kelompok Kerja (Pokja) Penataan Tatalaksana melaksanakan rapat internal untuk menyamakan persepsi dalam mepersiapkan data dukung yang dibutuhkan yang berpedoman pada Lembar Kerja Evaluasi (LKE-RB) dan Rencana Kerja Tahunan (RKT-RB).
Kepala Bidang HAM (Suherman, S.H., M.H.) selaku koordinaor Pokja Penataan Tatalaksana menyampaikan kepada seluruh anggota bahwa untuk memenuhi data dukung pembangunan Zona Integritas Tahun 2021, agar tetap mengacu pada LKE-RB 2021, disamping itu juga perlu dilihat kembali hasil evaluasi/penilaian pada tahun 2020 apakah masih terdapat data dukung yang belum sesuai dan perlu diperbaiki kembali. Para anggota diharapkan semuanya berperan aktif dan memberikan kontribusi dalam pemenuhan data dukung sebagai upaya kita bersama untuk memperoleh predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) pada tahun 2021.
Dalam rapat yang dihadiri oleh Kepala Subbidang Pengkajian, Penelitian, dan Pengembangan Hukum (Yulizar A. Djaya), Kepala Subbidang Penyuluhan Hukum, Bantuan Hukum dan JDIH (M. Ariyanto), Kepala Subbagian Humas, RB dan TI (Sriyani Agustina) dan angggota Pokja, fokus pada hasil penilaian dan evaluasi dari Tim Penilai. Hal itu menjadi penting, karena hasil tersebut dapat dijadikan sebagai indikator untuk menilai kekurangan dari pelaksanaan pembangunan Zona Integritas pada tahun 2020 khususnya di bagian Penataan Tatalaksana.
Menutup pertemuan tersebut, Bapak Suherman, S.H., M.H. kembali mengingatkan kepada anggota Tim Pokja, untuk selalu mengkomunikasikan dan mengkoordinasikan segala hal terkait dengan data dukung yang dibutuhkan, apalagi jika data dukung tersebut erat kaitanya yang melibatkan lintas Divisi.