Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kepulauan Bangka Belitung melaksanakan kegiatan Evaluasi Satuan Kerja Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) hari keempat (Jum'at, 23/4/21), bertempat di Balai Pengayoman Lantai II Kantor Wilayah. Evaluasi ini dilaksanakan oleh Tim Penilai Internal (TPI) Inspektorat Jenderal Kementerian Hukum dan HAM RI, yang dipimpin oleh Inpektur Wilayah IV Inspektorat Jenderal, Ibu Luluk Ratnaningtyas, beserta Tim dan dipantau langsung pelaksanaannya oleh Kepala Divisi Administrasi, Itun Wardatul Hamro dan Tim dari Humas, RB, TI Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kepulauan Bangka Belitung.
Evaluasi sesi pertama oleh Tim yang diketuai Bapak Fandyla mengevaluasi WBK LAPAS Kelas IIA Pangkalpinang. Ketua Tim memberikan tanggapan atas penayangan video profil dan paparan yang disampaikan oleh Kepala LAPAS Kelas IIA Pangkalpinang sbb :
1. paparan sudah mencakup 6 area perubahan, Tim pertama TPI mengapresiasi pemahaman KALAPAS dalam menyampaikan paparan, video profil penayangannya sudah mencakup 6 area perubahan, tapi harus dimasukkan visi dan maskot.
2. masukkan apa saja yang sudah dilaksanakan dalam membangun ZI di Satkernya.
3. testimoni harus mencantumkan nama masyarakat pengguna layanan/ latar belakangnya sebagai apa, lebih bagus jika pemberi testimoni adalah Kepala Satker, sehingga menunjukkan Satker tersebut bisa menjalin mitra dengan baik.
4. perhatikan juga waktu penyampaian paparan kurang lebih 30 menit.
5. before after cukup 1 slide, bagian kiri before, bagian kanan after, tidak perlu tahun 2020 dihabiskan kemudian ditampilkan lagi tahun 2021.
6. LHKPN dan LHKASN harus dibuat persentase capaianya.
7. pada area pelayanan publik, tampilkan foto2 kegiatannya, inovasi layanan apa saja, standar pelayanan publik, pelayanan prima, survei ipk ikm harus dimasukkan ke paparan.
8. tayangkan apa yang sudah dilaksanakan saja, tidak perlu menayangkan konsep2.
Evaluasi sesi pertama oleh Tim kedua yang diketuai Bapak Agung mengevaluasi WBK Rutan Kelas IIB Muntok. Ketua Tim memberikan tanggapan atas penayangan video profil dan paparan yang disampaikan oleh Kepala RUTAN Kelas IIB Muntok sbb :
1. Disetiap area perubahan tidak terlihat ada bukti perubahan, misal. SK Tim ditampilkan, SOP ditampilkan.
2. Dokumentasi Rapat harus terlihat dalam proses perencanaan
3. Jangan hanya kalimat saja tapi harus ditampilkan bukti dokumentasi
4. SIPIDU dimunculkan juga di paparan
5. Bentuk tim pengelola informasi
6. Manajemen resiko harus diupload
7. Belum melihat adanya inovasi pada pelayanan publik, sedangkan untuk diusulkan WBK minimal harus ada 1 inovasi yang berupa aplikasi berbasis IT yang dibuat oleh Satker, kami harapkan kedepan Rutan Muntok dapat menampilkan inovasi pada Satkernya.
8. Pengisian ERB belum 100% kendalanya apa saja, mudah - mudahan kedepannya bisa 100%
9. Maskotnya tidak kelihatan bentuknya seperti apa, apa manusia atau hewan?
10. Buletin harus ditampilkan.
Evaluasi Sesi kedua ditutup dengan melakukan foto bersama Tim TPI dengan peserta evaluasi LAPAS Kelas IIA Pangkalpinang dan WBK Rutan Kelas IIB Muntok. (HumasBabel)
DOKUMENTASI EVALUASI WBK LAPAS KELAS IIA PANGKALPINANG OLEH TPI
DOKUMENTASI EVALUASI WBK RUTAN KELAS IIB MUNTOK OLEH TPI