MENTOK (15/02/2022) - Dalam rangka menindaklanjuti penyusunan Naskah Akademik dan Draf Raperda tentang Bangunan Gedung, Kantor Wilayah melakukan koordinasi dengan Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Perhubungan Kab. Bangka Barat.
Kepala Bidang Hukum (Bapak Eko Saputro, S.H) yang didampingi oleh Tim Perancang Peraturan Perundang-undangan disambut dan diterima secara langsung oleh Kepala Bidang Cipta Karya Bapak Thomas. Dalam pertemuan tersebut Kepala Bidang Hukum menyampaikan maksud dan tujuan dilakukanya koordinasi salah satunya adalah untuk memberikan fasilitasi kepada Pemerintah Daerah (Organisasi Perangkat Daerah) dalam rangka penyusunan Naskah Akademik dan Rancangan Peraturan Daerah sebagaimana yang telah diamatkan oleh peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Lebih lanjut beliau menjelaskan bahwa dalam setiap kegiatan penyusunan produk hukum daerah Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kep. Bangka Belitung membuka diri dan siap untuk membantu dan memfasilitasi OPD mulai dari tahap perencanaan sampai dengan pengudangan.
Sebagai informasi bahwa berdasarkan SK Propemperda Tahun 2022 Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Perhubungan Kab. Bangka Barat mengusulkan 2 (dua) Raperda inisiatif yaitu tentang Bangunan Gedung dan Penyelenggaraan Pengembangan Perumahan.
DIVYANKUMHAM KEMENKUMHAM BABEL