PANGKALPINANG, (29/03/2022) – Sehubungan dengan telah dilakukannya pengembangan aplikasi Elektronik Reformasi Birokrasi (E-RB) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Tahun 2022, Biro Perencanaan Sekretariat Jenderal gelar kegiatan sosialisasi pengembangan aplikasi sekaligus melakukan simulasi penggunaan aplikasi tersebut secara langsung.
Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Kepulauan Bangka Belitung, dalam hal ini Subbagian Humas, RB, dan TI mengikuti kegiatan tersebut dari ruangan masing-masing. Turut hadir Kepala Bagian Program dan Humas (N.A Triandini Oscar), Kepala Subbagian Humas, RB, dan TI (Sriyani Agustina) beserta jajaran.
Mengawali sosialisasi, Koordinator Evaluasi RB (Jusneni) menjelaskan bahwa pengembangan aplikasi E-RB dilakukan agar dapat mengakomodir perubahan kebijakan pelaksanaan Reformasi Birokrasi, serta untuk memudahkan para evaluator yaitu Tim Penilai Internal (TPI) Inspektorat Jenderal, Unit Eselon I dan Kantor wilayah dalam melakukan Evaluasi pelaksanaan reformasi birokrasi di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM yang semula manual menjadi berbasis teknologi Informasi melalui aplikasi E-RB.
“Pelaksanaan sosialisasi ini juga dilakukan untuk meyampaikan informasi pengembangan aplikasi E-RB tahun 2022, sehingga seluruh satuan kerja di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM sebagai pengguna aplikasi baik sebagai operator, verifikator ataupun evaluator dapat memahami fungsi dan kegunaan dari setiap fitur yang ada di dalam aplikasi E-RB”, ujar Jusneni.
Beberapa pengembangan yang dilakukan pada aplikasi E-RB yaitu:
- Penambahan fitur penilaian pada aplikasi E-RB;
- Penyesuaian LKE Pembangunan ZI berdasarkan PermenPAN-RB Nomor 90 Tahun 2021 tentang Pembangunan dan Evaluasi ZI menuju WBK dan WBBM di lingkungan Instansi Pemerintah;
- Penyempurnaan LKE PMPRB;
Selanjutnya tim Reformasi Birokrasi Biro Perencanaan menjelaskan secara teknis mengenai penggunaan aplikasi E-RB, dimulai dari halaman log in, halaman utama, pilihan menu, serta alur pengunggahan, verifikasi, dan penilaian data dukung.
Diharapkan dengan adanya kegiatan sosialisasi Pegembangan Aplikasi E-RB ini dapat memberikan dampak terhadap percepatan dan peningkatan pelaksanaan reformasi birokrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia secara menyeluruh dari Unit Pusat, Kantor Wilayah dan Unit Pelaksana Teknis.
(HUMAS KANWIL KEMENKUMHAM BABEL)