JAKARTA, (15/08/2022) - Kepala Divisi Administrasi (Itun Wardatul Hamro) dan Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM (Eva Gantini) Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kepulauan Bangka Belitung didampingi oleh Kepala Subbagian Pengelolaan Keuangan dan Barang Milik Negara (Deny Harlianto) berkunjung dan berkonsultasi ke Direktorat Jenderal AHU dalam rangka rencana Usulan Transfer Penggunaan Barang Milik Negara (BMN) Rumah Dinas dan Usulan Permohonan Rehabilitasi Rumah Dinas Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM.
Eva dan Tim berkesempatan untuk bertemu secara langsung dengan Sekretaris Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum, Bapak Mohamad Aliamsyah. Eva menyampaikan kondisi terkini terkait sarana dan prasarana penunjang kegiatan, khususnya untuk Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM.
Selain itu, Deny menjelaskan bahwa mendukung program Kementerian Keuangan dalam rangka implementasi Peraturan Kementerian Keuangan (PMK) 172/PMK.06/2020 Standar Barang Standar Kebutuhan berdasarakan Peraturan Kementerian Keuangan (PMK) tentang Standar Barang dan Standar Kebutuhan Barang Milik Negara. Dalam rangka optimalisasi penggunaan Barang Milik Negara sesuai dengan Standar Barang Standar Kebutuhan.
Menanggapi kunjungan dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bangka Belitung, Sekretaris Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (Mohamad Aliamsyah) sangat menyetujui permohonan dan usulan bantuan peningkatan sarana dan prasarana berupa Rumah Negara dan Barang Milik Negara lainnya dan siap membantu dalam pemenuhan usulan tersebut. Disampaikan juga agar pihak Kanwil Kemenkumham Babel untuk berkoordinasi lebih lanjut kepada Kepala Biro Pengelolaan Barang Milik Negara Sekretariat Jenderal untuk mempercepat proses pelaksanaan usulan tersebut.
(HUMAS KANWIL KEMENKUMHAM BABEL)