PANGKALPINANG (28/04/2022) - Setelah meraih predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) pada tahun 2021 lalu, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kepulauan Bangka Belitung terus menerus berupaya membangun Zona Integritas dan bergerak aktif membina Unit Pelaksana Teknis jajarannya dalam pembangunan Zona Integritas. Salah satu upaya yang dilakukan adalah dengan mengikuti workshop sebagai langkah Persiapan Penilaian Pembangunan Zona Integritas Menuju WBK dan WBBM Secara Berjenjang Melalui Aplikasi ERB Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia.
Kepala Divisi Administrasi, Itun Wardatul Hamro, Kepala Bagian Program dan Humas, N.A. Triandini Oscar, Kepala Subbagian Humas, RB dan TI, Sriyani Agustina, beserta jajaran Subbagian Humas, RB dan TI mengikuti kegiatan ini secara virtual.
Inspektur Wilayah VI, Luluk Setyaningtyas, mengawali kegiatan ini dengan sambutannya, sekaligus membuka kegiatan workshop ini. Luluk menyampaikan bahwa mulai tahun ini, penilaian pembangunan Zona Integritas dilakukan secara berjenjang, sehingga tidak hanya TPI dan Panel yang melakukan penilaian, melainkan Kantor Wilayah dan Unit Utama juga turut serta melakukan penilaian.
"Dalam melakukan penetapan usulan satuan kerja berpredikat menuju WBK dan WBBM oleh Kantor Wilayah dan Unit Eselon I diharapkan memperhatikan dua unsur, yaitu unsur admisnistratif dan unsur implementatif", ujar Luluk.
"PENILAIAN ADMINISTRATIF adalah penilaian yang dilakukan oleh Tim Penilai Kanwil dan Tim Penilai Eselon I berdasarkan kualitas pemenuhan dokumen data dukung pembangunan ZI dalam Aplikasi ERB, pemenuhan pelaporan LHKPN/LHKASN serta pemenuhan TLHP Itjen dan BPK. Sementara PENILAIAN IMPLEMENTATIF adalah penilaian yang dilakukan atas kualitas penerapan pembangunan ZI di lapangan", sambungnya.
Selepas sambutan sekaligus pembukaan oleh Inspektur Wilayah VI, dilanjutkan dengan workshop yang dimoderatori oleh Edy Prabowo dengan narasumber yakni Koordinator Tim Penilai Internal, Doktor Gurning. Doktor Gurning dalam pemaparannya berfokus kepada teknis penilaian dalam aplikasi ERB dengan melakukan demo aplikasi.
"Kami bersama PUSDATIN telah membuat aplikasi uji coba yang dapat dipergunakan sebelum tanggal dimulainya penilaian (9 Mei 2022) berjenjang guna mendukung kelancaran bagi para tim penilai", pungkas Doktor Gurning.
Doktor Gurning mendemokan langkah demi langkah penilaian berjenjang yang akan dilakukan oleh para tim penilai dari Kantor Wilayah maupun Unit Utama.
Workshop ini diakhiri dengan sesi tanya jawab antara para partisipan dengan narasumber, yakni Doktor Gurning.
HUMAS KANWIL KEMENKUMHAM BABEL