PANGKALPINANG (22/11/2021) - Proses pemindahan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) sebanyak 10 (sepuluh) orang dari Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Tanjungpandan ke Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Pangkalpinang 5 (lima) orang dan Ke Lapas Kelas IIB Sungailiat 5 (lima) orang telah tiba dengan selamat, pada hari Senin (22/11/21) dimana pemindahan WBP melalui jalur laut menggunakan kapal cepat Express Bahari.
Kepala Divisi Pemasyarakatan, Agus Irianto mengapresiasi kegiatan proses pemindahan narapidana yang berjalan aman & lancar tanpa halangan. Adapun pemindahan 10 (sepuluh) narapidana ini dalam rangka guna mengikuti pembinaan lanjutan.
Ia mengatakan pemindahan tersebut dikawal ketat 4 (empat) anggota Kepolisian Resort Belitung dan 4 (empat) Pegawai Lapas Kelas IIB Tanjungpandan. "Pemindahan tersebut tetap menerapkan protokol kesehatan", pungkas Agus Irianto.
DIVPAS / HUMAS KEMENKUMHAM BABEL