BANGKA BARAT, (22/11/2021) - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kepulauan Bangka Belitung dalam hal ini tim POKJDA, kembali melaksanakan kegiatan Monitoring, Evaluasi dan Pengawasan terhadap pelaksanaan pemberian bantuan hukum dan penyaluran dana bantuan hukum yang diberikan oleh Pemberi Bantuan Hukum (OBH yang terakreditasi oleh Kementerian Hukum dan HAM Kepulauan Bangka Belitung).
Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka monitoring evaluasi terhadap pelaksanaan kinerja OBH/Lembaga Bantuan Hukum dalam memberikan layanan jasa bantuan hukum kepada orang atau sekelompok orang miskin selaku penerima bantuan hukum.
Dalam pelaksanaan, panitia Pengawas Daerah melakukan wawancara langsung kepada pihak klien/pemohon OBH selaku penerima bantuan hukum.
Sasaran kegiatan pemantauan dan monitoring evaluasi dilaksanakan di dua tempat pada Senin, 22 November 2021 yaitu di Rutan Kelas IIB Muntok dan Desa Pelangas.
(Subbid Luhbankum dan JDIH Kanwil Kemenkumham Babel)