Pangkalpinang, (18/08/2022) - Dewan Pimpinan Cabang Persatuan Mahasiswa Hukum Indonesia (DPC Permahi) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung melakukan audiensi dengan Kanwil Kemenkumham Babel bertempat di Ruang Rapat Lantai II.
Dalam Audiensi, Perwakilan DPC Permahi Babel langsung ditemui oleh Kepala Bidang Hukum (Eko Saputro) dan Kasubbid Luhbankum dan JDIH (Muhamat Ariyanto). Adapun audiensi terkait dengan rencana pelaksanaan Sekolah Dasar Bantuan Hukum dengan mengangkat tema "Pelatihan Advokasi Hukum Dalam Meningkatkan Peran Mahasiswa Demi Terwujudnya Kesadaran Hukum dan Keadilan Masyarakat".
Eko Saputro menyampaikan bahwa Kanwil Kemenkumham Babel menerima dan menyambut baik Audiensi yang dilakukan oleh DPC Permahi. "Pelatihan dasar kepada mahasiswa sangat penting sekali untuk memberikan pemahaman awal dalam rangka menyebarkan informasi hukum terutama terkait dengan Bantuan Hukum kepada masyarakat" ujar Eko Saputro.
Sekolah Dasar Bantuan Hukum sendiri rencananya akan dilaksanakan pada hari Sabtu, 27 Agustus 2022. Peserta kegiatannya yaitu para Mahasiswa dan Organisasi kepemudaan di Provinsi kepulauan Bangka Belitung.
(Subbid Luhbankum dan JDIH Kanwil Kemenkumham Babel)