Pangkalpinang - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Kepulauan Bangka Belitung kembali menggelar kajian rutin, kali ini Ustadz Firdaus, Lc., M.Pd., sebagai penceramah membahas tentang “Mengapa Jin Mengganggu Manusia”. Kajian dilaksanakan di masjid Al-Ikhwan, Kamis (18/08/2022).
Ustadz Firdaus, Lc., M.Pd. mengawali kajian dengan menjelaskan mengenai arti dari kesurupan, yaitu penyakit yang menghalangi organ penting dalam tubuh untuk dapat berfungsi secara normal (Ibnu Hajar, Fathul Bari : 10/114).
Gangguan pada manusia terdiri dari 2 (dua) jenis, yaitu ephilepsy dan kesurupan/ gangguan jin. Jika ephilepsy merupakan jenis yang ditetapkan para dokter dan mereka telah memberikan terapinya. Sedangkan kesurupan/ gangguan jin yaitu jenis yang diingkari dan tidak diakui mayoritas dokter. Cara pengobatannya adalah dengan melawan jin-jin tersebut guna mencegah pengaruh jahat mereka serta menghapuskan perbuatan mereka.
Untuk mengobat gangguan jin, ada beberapa bacaan ruqyah Rasulullah (HR. Ibnu Majah dalam sunannya : 2/1175), yaitu:
- Al Fatihah
- 4 (empat) ayat pertama Al Baqarah
- Al Baqarah: 163-164
- Ayat Kursi
- 3 (tiga) ayat akhir Al Baqarah
- Al Imran: 18
- Al A’raf: 54-56
- Al Mu’minun: 116-118
- Al Jin: 3
- 10 (sepuluh) ayat pertama Ash Shoffat
- 3 (tiga) ayat terakhir Al Hasyr
- Al Ikhlas
- Al Falaq
- An Nas.
Menurut Ibnu Taimiyyah, ada beberapa hal yang menyebabkan jin mengganggu manusia, diantaranya yaitu:
- Kesyirikan manusia
- Dosa-dosa manusia
- Kedengkian manusia
- Kecintaan manusia pada seseorang
- Amalan manusia yang salah
- Perjanjian dengan bangsa jin
- Jin mencintai manusia
- Kezoliman bangsa jin
- Sakit hati dan balas dendam bangsa jin
- Rasa kasihan dari bangsa jin.
Ada 4 jenis gangguan pada jin, pertama yaitu komprehensif atau jin menguasai dan mengganggu seluruh tubuh manusia, seperti orang yang menderita kelumpuhan. Kedua yaitu parsial, jin menguasai salah satu anggota tubuh manusia, seperti tangan, kaki, lisan, dll. Ketiga yaitu continue, jin menetap di tubuh manusia dalam jangka waktu yang sangat lama. Keempat yaitu waktu tertentu, jin mengganggu manusia hanya beberapa waktu saja atau pada waktu tertentu.
Kajian diakhiri dengan sesi tanya jawab dan diskusi antara penceramah dengan para pegawai Kanwil Kemenkumham Babel.
(HUMAS KANWIL KEMENKUMHAM BABEL)