Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI

Akselerasi Penilaian Mandiri IRH Pemda, Tim Kanwil Kemenkumham Babel Sambangi Pemkab Bangka Tengah, Bangka dan Bangka Selatan

Koord HAM 1

Bangka - Tim Sekretariat IRH Kanwil Kemenkumham Babel konsisten mendampingi Pemda se-Bangka Belitung dalam pelaksanaan penilaian mandiri Indeks Reformasi Hukum (IRH) Tahun 2024, hal ini ditandai dengan adanya upaya jemput bola untuk mendorong progres pelaksanaan IRH ke Pemkab Bangka Tengah (22/07) oleh Tim yang terdiri dari Kabid HAM (Suherman), Perancang Peraturan Perundang-undangan Madya (M.Iqbal), Kasubbid Luhkum,bankum dan JDIH (M.Ariyanto), Kasubbid P3H2 (Poppy Rinafany) dan JFU. Untuk Tim Pemkab Bangka (24/07) dipimpin oleh Kabid Hukum (Eko Saputo), didampingi Perancang Peraturan Perundang-undangan Muda (Faisal), Kasubbid P3H2 (Poppy Rinafany) dan JFU serta Tim Pemkab Bangka Selatan (26/07) yaitu Kabid HAM (Suherman), Perancang Peraturan Perundang-undangan Muda (Ismail), Kasubbid P3H2 (Poppy Rinafany), Analis Hukum Pertama (Heri Sandri) dan JFU.

Mengingat IRH merupakan salah satu indikator dalam sasaran Reformasi Birokrasi pada level meso yaitu “ birokrasi yang birokrasi yang bersih dan akuntabel” sehingga akan mempengaruhi nilai RB Pemda.

IRH sebagai instrumen untuk mengukur reformasi hukum dengan melakukan identifikasi dan pemetaan regulasi, reregulasi dan deregulasi aturan, dan penguatan sistem regulasi nasional. IRH di bidang reviu terhadap berbagai Peraturan Perundang-undangan mulai dari tingkat pusat sampai pada tingkat daerah.

Penilaian IRH dilakukan berdasarkan tahapan-tahapan sesuai pedoman yang tertuang dalam Permenkumham No.17 Tahun 2022 tentang Penilaian IRH pada K/L/Pemda dengan ruang lingkup penilaian terdiri dari 4 Variabel dan 10 Indikator Penilaian.

Kegiatan ini menjadi atensi khusus untuk dapat berkomunikasi dengan Pemerintah Daerah terkait progres kegiatan guna melakukan percepatan tindak lanjut hasil verifikasi Tim Kanwil, proses perbaikan data dukung, percepatan penilaian mandiri oleh asesor Pemda, dan mengecek validasi hasil penilaian mandiri tersebut.

Untuk progres upload data dukung telah mencapai 100% dilaksanakan oleh Pemda se-Babel di bulan Juni, memasuki bulan Juli terdapat deadline yang harus dipenuhi yaitu penilaian mandiri oleh asesor Pemda apabila telah diverifikasi oleh Tim Kanwil, setelah itu Pemda wajib mengupload Berita Acara (BA) dan submit. Jika terdapat data dukung yang kurang sesuai atau tidak lengkap masih dapat diperbaiki/dilengkapi sebelum disubmit namun apabila sudah submit, datang dukung final tidak bisa diubah serta penilaian sudah beralih ke Tim Penilai Pusat. Aplikasi IRH akan ditutup per 31 Juli 2024, untuk itu kami mohon percepatan Tim Asesor Pemda untuk segera menilai dan bagi pemda yang sudah menilai, kami ingin mengecek kembali validasi penilaian, jangan submit di detik detik terakhir ditakutkan terdapat permasalahan sistem aplikasi IRH ” ujar Suherman.

Kegiatan dilanjutkan dengan pemaparan hasil verifikasi Tim atas data dukung IRH Pemkab Bangka Tengah dengan hasil verifikasi lengkap, telah dilakukan penilaian mandiri dan upload BA dengan nilai 90.8 maka penilaian sudah beralih ke Tim Penilai pusat, untuk Pemkab Bangka masih terdapat data dukung yang harus diperbaiki pada variabel I, data dukung perbaikan diharapkan sesegera mungkin sehingga dapat dilakukan penilaian mandiri dan untuk Pemkab Bangka Selatan bahwa hasil verifikasi Tim dinyatakan lengkap dan sudah melakukan penilaian mandiri serta upload BA dengan nilai sementara yaitu 94.

Kami optimis nilai IRH Pemda se-babel dapat lebih baik dari tahun sebelumnya, terima kasih atas semangat dan kerja sama tim kerja dan tim asesor IRH Pemda yang selalu responsif dan bersinergi dengan Tim Kanwil Kemenkumham Babel untuk meningkatkan profesionalisme aparatur negara, peningkatan kualitas regulasi dan mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik di tingkat daerah serta semoga tercapainya nilai RB yang Baik“ jelas jelas Poppy sekaligus menutup kegiatan”.

Kegiatan berjalan dengan baik dan lancar. Hadir pula dalam kegiatan dari Pemkab Bangka Tengah yaitu, Asisten Pemerintahan dan Kesra (Irwan), Analis Hukum Muda (Fatih Suwanda), Operator IRH (Anisa), dari Pemkab Bangka yaitu Analis Hukum Muda (Hivia), operator IRH (rimba) dan Pemkab Bangka Selatan yaitu Kabag Hukum (Ami), Perancang Peraturan Perundang-undangan Muda (Dewi) dan Staf (Tyas).

Divyankumham Kemenkumham Babel

 

Koord HAM 2

Koord HAM 3

Koord HAM 4

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM DAN HAM
KEPULAUAN BANGKA BELITUNG
PikPng.com school icon png 2780725   Komplek Perkantoran Gubernur, Jl. Pulau Bangka, Air Itam, Kec. Bukit Intan, Kabupaten Bangka Tengah, Kepulauan Bangka Belitung 33684
PikPng.com phone icon png 604605   +62811717469
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    kanwilbabel@kemenkumham.go.id 
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    kemenkumhambabel@gmail.com 

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   Youtube kemenkumham   linked in kemenkumham   rss kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUMHAM
PROVINSI KEPULAUAN BANGKA BELITUNG


    instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

  Komplek Perkantoran Gubernur, Jl. Pulau Bangka, Air Itam, Kec. Bukit Intan, Kabupaten Bangka Tengah, Kepulauan Bangka Belitung 33684
  +62811717469
PikPng.com email png 581646   kanwilbabel@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   kemenkumhambabel@gmail.com 

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI