Bandung - Kepala Subbidang Kekayaan Intelektual Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kepulauan Bangka Belitung melakukan pendampingan kepada Badan Pengelolaan Pengembangan dan Pemasaran Lada (BP3L) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung terkait monitoring dan evaluasi ke PT. CAN (Cinquer Argo Nusantara) selaku pemakai Indikasi Geografis (IG) Lada Putih Muntok, Senin (10/06/2024).
Monitoring dan evaluasi yang dilakukan oleh BP3L selaku pemilik atas Indikasi Geografis terdaftar Lada Putih Muntok kepada PT.CAN untuk memastikan bahwa penggunaan Logo Lada Putih Muntok oleh PT.CAN digunakan sesuai dengan perjanjian yang telah disepakati, yaitu setiap Lada yang diekspor PT.CAN harus memenuhi Standarisasi yang telah di tetapkan oleh BP3L.
Ketua BP3L, Rafki menyampaikan bahwa BP3L akan terus mengotrol setiap Lada yang keluar dari Bangka Belitung sesuai dengan Peraturan Gubernur Provinsi Kep. Bangka Belitung Nomor 19 Tahun 2020 yang tertulis "Bahwa setiap Lada yang keluar dari Bangka Belitung harus menggunakan Logo Indikasi Geografis Lada Putih Muntok".
Lada Putih Muntok sudah dikenal pada zaman belanda dan menjadi lada dengan kualitas terbaik di dunia. Hal itu dibuktikan dengan kandungan piperin pada Lada Putih di Bangka Belitung dengan rata-rata 5-7, jika dibandingkan dengan lada dari Vietnam hanya rata-rata 3-5.
Namun bukan hal yang mudah untuk mengontrol keluarnya lada dari Bangka Belitung, banyak pedagang-pedagang yang menjual Lada Bangka Belitung tanpa menggunakan Logo Indikasi Geografis dengan tujuan untuk meminimalisir biaya, sehingga butuh perhatian khusus dari Pemerintah Daerah untuk memperketat setiap pelabuhan yang menjadi tempat keluar masuknya lada.
Kepala Subidang Kekayaan Intelektual, Marsal saputra menyampaikan bahwa Kanwil Kemenkumham Bangka Belitung siap mendampingi dalam hal pengawasan produk Indikasi Geografis terdaftar. Dengan dibuatkannya Tim Pengawas Indikasi Geografis dengan SK dari Kepala Kantor Wilayah, diharapkan pengawasan terhadap indikasi geografis terdaftar dapat lebih ditingkatkan untuk mencegah adanya penyalahgunaan Logo Indikasi geografis terdaftar dari Provinsi Kep. Bangka Belitung.
Hadir dalam kegiatan ini, Sekretaris BP3L Lada Putih Muntok (Herwan), Dirktur Utama PT. CAN (Hatami Nugraha), Manager Eksport PT.CAN (Irman Firdaus), serta Staff Business Development PT.CAN (Afik Daryanto).
Humas Kanwil Kemenkumham Babel